Ini Daftar 5 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Singapura, Berhasil Tertangkap?

Ini Daftar 5 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Singapura, Berhasil Tertangkap?

31 Mei 2022 0 By Tim Redaksi

SINGAPURA merupakan salah satu tempat pelarian koruptor Indonesia.

Bahkan, hingga saat ini sejumlah oknum masih bersembunyi di sana.

Saking banyaknya pelaku korupsi yang kabur ke Singapura, Deputi KPK sampai menyebut negara ini sebagai “surga koruptor”.

Ini karena sebelumnya Indonesia-Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Oleh sebab itu, aparat kesulitan untuk menangkap buronan yang bersembunyi di sana.

Penasaran siapa saja koruptor Indonesia yang ketahuan lari ke Singapura?

Berikut daftar beberapa nama yang cukup terkenal!

5 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Singapura

  1. Djoko Tjandra

Pertama, ada Djoko Tjandra yang merupakan terpidana korupsi cassie bank Bali.

Ia kabur ke Singapura ketika hampir tertangkap dan bahkan mendapat izin sebagai permanent resident di sana.

Menjadi pelarian selama 11 tahun, pria ini akhirnya tertangkap di pertengahan tahun 2020.

Kala itu ia mencoba masuk kembali ke Indonesia melalui penghapusan red notice serta pengajuan PK.

  1. Harun Masiku

Koruptor Indonesia berikutnya adalah Harun Masiku, tersangka penyuapan mantan Komisioner KPK.

Menurut cnnindonesia.com, nominal uang suap yang mantan caleg PDIP ini siapkan sekitar Rp850 juta.

Namun, KPK tidak berhasil menangkapnya karena ia kabur menuju Singapura pada Januari 2020.

Hingga saat ini, nama Harun masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK.

  1. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim

Berikutnya ada pasangan suami istri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Mereka tersandung kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2019.

Menurut bisnis.com, kerugian yang mereka sebabkan mencapai Rp4,58 triliun.

Namun, keduanya tidak pernah memenuhi panggilan KPK karena konon telah kabur ke Singapura.

  1. Bambang Sutrisno

Ada juga mantan Komisaris Bank Surya bernama Bambang Sutrisno.

Pria ini mendapat vonis penjara seumur hidup dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, pembacaan vonis ini berlangsung tanpa kehadirannya karena ia sudah terlanjur bersembunyi ke luar negeri.

Hingga kini ia masih berkeliaran bebas dan kabarnya tinggal di Singapura.

  1. Eddy Sindoro

Terakhir, ada Eddy Sindoro yang merupakan mantan bos Lippo Group.

Ia terjerat kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tahun 2016.

Selama penyelidikan berlangsung, Eddy sempat menjadi buronan dan lari ke sejumlah negara seperti Singapura.

Namun, pada akhirnya ia menyerahkan diri ke KPK di akhir tahun 2018.

Pengadilan pun memvonisnya 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Itu dia beberapa koruptor Indonesia yang ketahuan kabur ke Singapura.

(NKRIPOST/Rumah123)