Ini Cerita RD, Wanita yang Mengaku Disetubuhi Paksa oleh Kapolsek Pinang di Hotel, Iptu M Tapril Dicopot
16 November 2022PEREMPUAN berinisial RD (31), mengaku diperkosa oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M. Tapril.
Menurut RD, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.
Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.
RD pun kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
“Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar,” kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.
Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.
“Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang ‘saya enggak percaya sama kamu kalau gitu’,” ungkap RD.
Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.
Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.
Pada pertemuan kedua itu, RD pun kemudian diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.
Sampai akhirnya dia diajak bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.
“Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa, kamu tahu kan saya siapa,” tutur RD.
Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.
“Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku ga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan,” ucap RD.
Diancam dan ditawari uang damai Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya.
Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.
“Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu,” kata RD.
Hari ini, RD datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan juga sanksi terhadap terduga pelaku usai.
“Tadi datang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat,” ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho hanya menegaskan bahwa Iptu M Tapril telah dicopot sebagai Kapolsek.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya,” ujar Zain, Senin (14/11/2022).
Pencopotan itu diputuskan pada 29 Oktober 2022. Perkara dugaan pelecehan terhadap wanita sendiri tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan oleh penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Zain.
(NKRIPOSTl/Kompas)