Info Terbaru dari Pemerintah untuk Satpam, Sopir dan Petugas Kebersihan Seluruh RI, Wajib Tahu, Penting!
4 Januari 2024 19 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Menpan RB, BKN Komisi II DPR masih membahas mengenai aturan turunan UU ASN.
Aturan turunan UU ASN tersebut dikatakan akan selesai pada April 2024 sesuai dengan apa yang dikatakan Menpan RB dan amanat UU ASN atau UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baru-baru ini Menpan RB memaparkan mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan BKN.
Sementara itu, BKN menjelaskan jumlah tenaga honorer yang tersisa baik yang sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) maupun tidak atau belum menyampaikan.
BKN juga menjelaskan jumlah tenaga honorer dan Non ASN dengan mengklasifikasikan setiap jabatan kedalam beberapa golongan.
Ada satu hal yang menjadi perhatian yang sementara ini disalahartikan oleh masyarakat, dimana jabatan Satpam, Sopir, dan petugas kebersihan di pemerintahan masuk kedalam tenaga honorer.
Namun BKN menjelaskan bahwa pegawai pemerintahan dengan jabatan tersebut tidak termasuk kedalam data Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 185 mengenai tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK.
Jabatan Non ASN tersebut masuk ke dalam Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam aturan PPNPN, pegawai ini tidak masuk ke dalam tenaga honorer meskipun tenaga honorer termasuk ke dalam PPNPN.
Supir, satpam dan petugas kebersihan dan pramubakti masuk ke dalam staff khusus Non ASN.
Meskipun tak termasuk ke dalam tenaga honorer yang terdata dalam SE Kemenpan RB, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjamin gaji Non ASN ini pada tahun 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.lembur dan uang makan lembur diluar gaji pokok.
Hal tersebut telah tercantum jelas dalam undang-undang.
Gaji yang dicantumkan dalam peraturan tersebut telah memuat seluruh PPNPN di Provinsi Indonesia.
Nominal gaji yang diberikan berbeda-beda. Bukan tak adil, melainkan hal tersebut tergantung pada biaya hidup setiap provinsi.
Sebagai contoh, provinsi dengan nominal tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan nominal terendah yaitu Jawa Tengah.
Honorer Satpam dan Pengemudi DKI Jakarta akan mendapatkan gaji pokok dengan nominal Rp 5.615.000, sedangkan Petugas Kebersihan dan Pramubakti sebesar Rp 5.104.000.
Untuk daerah Jawa Barat, nominal gaji satpam dan pengemudi yaitu Rp. 3.777.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp. 3.433.000.
Sementara itu gaji honorer terendah yaitu di Jawa Tengah.
Satpam dan Pengemudi mendapatkan gaji sebesar Rp 2.280.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp. 2.073.000.
(Sa/ya)
Harap pemerintah kaji ulang undang undang ASN,agar petugas kebersihan,pramubhakti,satpam/penjaga kantor dan supir bisa diangkat jadi ASN/PPPK di tahun 2024,trimakasih
Besar harapan saya sebagai SATPAM PASAR PEMDA BANGKA BARAT menjadi PPPK,karena kami digaji dgn sistem APBD dan jumlah kami tidak banyak…
Saya raduar fahrullah bekerja sebagai PK/penjaga kantor dinas Bappeda kabupaten paling sumatra Selatan, harapan saya mau di angkat sebagai pppk, karna saya udah mengabdi selamamasuk 9 tahun didinas Bappeda.
Saya berharap sebagai penjaga kantor Dinas Kesehatan kab. Kapuas Kal teng…bisa di angkat menjadi PPPK saya sudah mengabdi selama 10 tahun.
Saya petugas keamanan di KKP,dengan di gaji APBN, honor sudah 13 thn, bsar harapn untuk di angkat mnjadi PPPK
mohon kiranya satpam, sopir, petugas kebersihan bisa di angkat pppk
Mohon kiranya tidak dibedakan antara satpam ,petugas kebersihan dan sopir bisa sama2 d angkat menjadi pppk,karena sama2 sudah honor lama dan juga tugasnya lebih berat di banding tenaga teknis lain , seperti satpam yg resiko pekerjaannya sangat besar.
Diharapkan undang undang asn di kaji ulang, karena kami profesi satpam ada yg lulusan sarjana juga, semoga Cs supir dan stpam bisa di optimalkan di 2024 utk menjadi ASN/p3k
Bismillahirromanirrohim,semoga petugas kebersihan yang sdh lama mengabdi terhadap pemerintah bisa di ikut sertakan menjadi pppk
Mohon pemerintah bisa perhatikan kami para honorer satpam,supir,pramubakti untuk bisa mengkat kami sebagai pegawai pppk,wahai pemerintah jangan sepelekan kami,berikan kami kehidupan yang layak,masa depan kami mohon di perhatikan.
2005 honorer satpam, kebersihan, supir, pramubakti diangkat jadi cpns, sementara ini hanya sebagai pppk rencananya tidak pemerintah pilih kasih hanya p3k mau dikucilkan kami puluhan tahun mengabdi sementara yg 1,2,3,4,5 tshun & seterusnya mau diangkat ributlah🤣🤣🤣
Saya sebagai satpam universitas palangakaraya,yg sudah bekerja lebih dari 13 tahun,di harapkan kepada pemerintah untuk dpt mengangkt satpam,petugas kebersihan maupun supir menjadi pppk….itu semua harapan tenaga non ASN di lingkungan UPR
Saya merupakan tenaga Honorer di kua kecamatan Terbanggi Besar Kantor Kementerian Agama kab.lampung tengah, jabatan saya sebagai operator, pengadministrasi, tetapi sk pramubakti,, dan dana gaji apbn bop dengan nominal 500.000,- ,, untuk pemerintah cobalah dilihat dilapangan kinerja kami,, bahwa hanya sk kami saja..krn mmg sdh tidak ada lagi mengangat tenaga honorer,,kami yag tadinya sk honorer diganti tahun 2018 menjadi sk pramubakti
Saya Ilham bekerja sebagai PK/penjaga kantor kecamatan matangnga kabupaten Polewali mandar harapan saya mau diangkat sebagai PPPK karna saya sudah mengabdi sebagai honorer selama 9 tahun 🙏🏻
Semoga ada perhatian untuk kami tenaga Satpam Kantor BKN Regional spaya bisa diangkat sebagai PPPK karna Gaji sebagai PPNPN sangat tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.
sama harapan saya dengan teman2 saya kerja dari 2008 sampai sekarang 2024 di BKPPSDM dengan sk honorer jaga malam
Kami sebagai satpam juga termasuk ingin ada jenjang masa tua kenapa kami harus di beda-bedakan padahal kerja kami lebih sangat berisiko dibandingkan yang lain,jangan hanya fokus kepada honorer yang lain kami juga perlu hak kami,untuk apa SK kami bertahun-tahun lamanya gaji kami seadanya tetapi di saat honorer lain diangkat kami malah dialihkan menjadi outsourcing dimana letak keadilan kami
Saya penjaga kantor di kua kecamatan cilengkrang kab .bandung berharap dapat diangkat jadi p3k tolong pememerintah lebih perhatian ke kita untuk pemerintah mudah untuk memutuskan sesuatu janganlah kami dianak tirikan kami sama sama punya istilah dan status honorer tolong berikan keadilan jangan putuskan harapan kami jadi p3k malah jadikan kami bagian dari pengangkatan p3k tahun ini supaya kami hidup layak sejahtera dan tidak di sisihkan oleh yang lain biar kami punya harga diri dan predikat …tolong kami ….tolong kami ..bantu kami supaya terbebas dari kemiskinan dan kekurangan
sama harapan saya dengan teman2 saya kerja dari 2008 sampai sekarang 2024 di BKPPSDM dengan sk honorer jaga malam