Telkomsel Mengumumkan Kebijakan Baru untuk Pengguna SIM Se-Indonesia, Berlaku 2025, Ini Penjelasannya!

Telkomsel Mengumumkan Kebijakan Baru untuk Pengguna SIM Se-Indonesia, Berlaku 2025, Ini Penjelasannya!

14 Januari 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kartu Telkomsel yang terblokir tidak dapat menerima panggilan atau menggunakan data internet, namun kini dapat diaktifkan kembali tanpa ke GraPARI.

Kartu Telkomsel biasanya terblokir karena alasan seperti tidak mengisi pulsa selama 3 bulan berturut-turut, tidak registrasi, salah PIN 5 kali, atau melanggar ketentuan layanan.

Dikutip dari laman resmi Telkomsel dan nesiatimes.com, Selasa (14/1/2025), pengguna bisa melakukan cara berikut untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir:

Membuka Blokir lewat Call Center Telkomsel

Cara mengaktifkan kartu yang terblokir dengan menghubungi call center Telkomsel ini berbayar sehingga pengguna perlu memastikan memiliki pulsa untuk melakukan panggilan.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Telepon.
  • Masukkan nomor call center Telkomsel di 118.
  • Pilih panggil.
  • Jika sudah terhubung, kamu bisa mengajukan pengaktifan kartu yang terblokir kepada CS.
  • Lalu, ikuti arahan CS untuk memproses aktivasi kartu.

Registrasi Ulang Lewat SMS

  • Mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir bisa dilakukan sendiri via SMS. Cara ini bisa dipakai, jika memang kamu belum melakukan registrasi kartu.
  • Buka menu SMS.
  • Ketik format REG#NIK#Nomor KK.
  • Kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu balasan SMS dari Telkomsel berisi konfirmasi, jika registrasi ulang berhasil.

Registrasi Ulang lewat Dial Up

  • Untuk registrasi ulang, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Untuk melakukan panggilan, siapkan nomor kartu Telkomsel yang terblokir untuk melakukan panggilan ini.
  • Buka log telepon di HP.
  • Ketik 88889# pada kolom dial, lalu pilih call/telepon.
  • Setelah tersambung, pilih angka 1 untuk melakukan aktivasi kembali kartu Telkomsel yang terblokir.
  • Pilih lagi angka 1.
  • Masukkan angka NIK KTP dan nomor KK sesuai arahan.
  • Tunggu hingga ada SMS pemberitahuan dari pihak Telkomsel.