Wahai PPPK, PNS, TNI, Polri, dan Karyawan Swasta, Ada Info Spesial dari Pemerintah, Simak!

Wahai PPPK, PNS, TNI, Polri, dan Karyawan Swasta, Ada Info Spesial dari Pemerintah, Simak!

7 Maret 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, PPPK, PNS, dan TNI/Polri akan cair tepat waktu, paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, sesuai keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto pada 27 Februari 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran,” kata Airlangga, dilansir pada jumat (7/3/2025).

Kemudian, Airlangga menyebut pemerintah akan mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR PNS 2025.

Harapannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.

Selain itu, ia juga menuturkan THR yang dibayarkan lebih awal kepada ASN diharapkan mampu memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Sementara itu, Airlangga juga mendorong perusahaan membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu.

Sebab, ia menilai bahwa pembayaran THR kepada pegawai swasta dapat berkontribusi dalam mengerek perekonomian ketika bukan puasa dan Lebaran.

Airlangga menambahkan, perusahaan harus membayarkan THR bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.