Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Wanita Ini Malah Disetubuhi Kakak Angkat di Depan Anaknya

Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Wanita Ini Malah Disetubuhi Kakak Angkat di Depan Anaknya

17 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Seorang perempuan asal Lhokseumawe, Aceh, menjadi korban pelecehan seksual.

AM (18) dirudapaksa kakak ipar angkatnya, Zulfadli.

Tindak pidana ini dilakukan Zulfadli di rumah kosnya, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.

Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya.

Hubungan pelaku dan korban

Sepuluh tahun yang lalu, suami AM yang bernama Dika merantau dari Aceh ke Jakarta.

Di Ibu Kota, Dika bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.

Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.

Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya.

Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.

Kemudian, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM.

Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.

Merantau bersama suami

Bermodalkan nekat, Dika dan AM memutuskan untuk mengadu nasib di Jakarta dengan harapan meraup uang yang banyak.

Dika berpikir, Jakarta masih sama seperti 10 tahun yang lalu, yakni bisa bekerja dengan cara bertemu orang.

“Dengan modal pas-pasan, dengan modal minus, mereka berangkat ke Jakarta.

Ketika itu, mereka sudah memiliki anak yang belum genap satu tahun,” ungkap kuasa hukum korban, Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Setiba di Jakarta, Dika langsung mencari rumah kos di kawasan Pademangan.

Sebab, saat pertama kali merantau, Dika juga tinggal di kawasan itu.

Arifin mengatakan, rumah kos yang dipilih AM dan Dika terbilang tidak layak.

Pasalnya, tiap rumah kos sekadar dibatasi dinding triplek.

“Bulan Januari 2023, datang lagi adik iparnya.

Jadi, suaminya ini suruh adiknya berangkat ke Jakarta.

Mereka bertiga sama bayi satu,” ungkap Arifin.

Silaturahmi berujung pemerkosaan

Dika berpikir, tidak sopan jika ia tak bersilaturahmi dengan Zulfadli dan orangtua angkatnya.

Saat memiliki waktu kosong, mereka akhirnya singgah ke tempat Zulfadli.

“Zulfadli waktu itu enggak ada di rumah.

Ditelepon sama bapaknya, ‘Ini Dika di rumah’, ‘Oh iya suruh tunggu ya, saya balik’.

Padahal sudah malam,” kata Arifin.

Mereka kemudian bertemu.

Dalam pertemuan itu, Zulfadli berpesan agar Dika dan AM tak sungkan untuk datang ke tempatnya jika membutuhkan sesuatu.

Pada 20 Februari 2023, Dika, AM, anak, dan adik iparnya berkunjung ke rumah kos Zulfadli untuk bersilaturahmi.

Saat itu Dika disuruh Zulfadli untuk berbelanja bersama adik iparnya.

Karena sudah percaya, Dika menitipkan AM dan anaknya kepada Zulfadli.

Usai Dika pergi belanja, nasib sial menimpa sang istri.

Zulfadli dengan sengaja mengunci pintu rumah kosnya.

Pelaku menyalurkan nafsu bejatnya kepada AM di depan anak korban yang saat itu masih berusia 10 bulan.

Setelah memerkosa, Zulfadli mengancam korban agar tidak melapor kepada Dika.

Kepada AM, Zulfadli berkata, “Kamu jangan ngomong sama suami kamu. Kalau ngomong, nanti tahu sendiri akibatnya”.

“Pas suaminya pulang, habis belanja, dia (korban) antara mau cerita atau enggak.

Kalau dia cerita, dia takut karena laki-laki ini ketika digambarkan oleh suaminya sendiri merupakan orang yang sadis.

Jadi dia enggak cerita,” imbuh Arifin.

Pemerkosaan kedua

Di lain kesempatan, tepatnya 1 Maret 2023, listrik di rumah kos yang dihuni AM dan Dika padam.

Sebab, hunian tersebut menyabotase aliran listrik tanpa izin sehingga diputus oleh PLN.

Malam pertama listrik padam membuat AM dan Dika kelimpungan.

Mereka tidak tega melihat buah hati menangis kegerahan.

“Buka pintu, nyamuk masuk. Enggak buka pintu, mereka kepanasan,” kata Arifin.

Malam kedua, 2 Maret 2023, Dika tidak tahan lagi dan mengkhawatirkan kondisi anak.

Alhasil, Dika menghubungi Zulfadli pada pukul 23.00 WIB.

Dika saat itu meminta rekomendasi rumah kos baru, bukan berniat menumpang di rumah kos pelaku.

AM sebenarnya sudah enggan datang lagi ke sana, tetapi ia tidak punya pilihan lain.

Setiba di rumah kos Zulfadli, Dika bergegas mencari hunian sementara bersama adik iparnya.

AM saat itu ingin ikut, tetapi ditahan oleh pelaku.

“(Kata pelaku), ‘Kamu ngapain sudah tengah malam bawa-bawa istri kamu?’, ‘Ya dia enggak berani tinggal di sini’, ‘Masa dia enggak berani tinggal sama saya di sini? Masa abang mau begitu sih. Sudah, jalan saja, enggak usah banyak tingkah’,” ungkap Arifin menirukan percakapan Zulfadli dan Dika.

Saat Dika bersama adik iparnya mencari rumah kos, Zulfadli kembali memerkosa korban untuk kedua kalinya pada 3 Maret 2023 dini hari.

Pengakuan korban

Setelah satu jam lebih mencari rumah kos, Dika dan adik iparnya tiba di rumah kos Zulfadli.

Dika langsung menanyakan keberadaan AM.

“(Kata Zulfadli), ‘Sudah saya suruh masuk di kamar samping’. Jadi, di sebelah kamarnya itu, dia buka kamar. Kamar kos itu bisa sewa harian. ‘Untuk ke tempat yang baru, sementara menginap saja di sini’. Maksudnya, tujuannya supaya jangan mengadu,” ucap Arifin.

Lantas Dika mendatangi AM.

Setelah Dika membuka pintu, korban langsung teriak.

AM akhirnya mengungkapkan semua perlakuan bejat Zulfadli.

Dika pun mempertemukan pelaku dan korban.

Zulfadli awalnya mengelak, lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Lapor polisi

Dini hari itu juga, Dika, AM, dan adik iparnya berangkat dari rumah kos Zulfadli ke Mapolsek Pademangan untuk melaporkan kejadian ini.

“Ditanya sama orang Polsek Pademangan, ‘Siapa?’, ‘Ini orangnya, Pak’, ‘Mana fotonya?’. Akhirnya ditunjukin ke orang polsek. Orang polsek bilang, ‘Wah ini sudah kambuhan, sudah penjahat kambuhan, terkenal’. Baru keluar kasus narkoba,” ujar Arifin menirukan percakapan Dika dengan polisi.

Mereka dan pihak kepolisian kemudian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sayangnya, Zulfadli sudah tidak ada di sana.

Pagi harinya, Dika dan AM mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Namun, sudah dua bulan lebih sejak kasus pemerkosaan dilaporkan, pelaku belum juga ditangkap.

(Yar/Sis)