Himbauan Terbaru OJK, Bagi Pemilik KTP Seluruh Indonesia, Penting, Simak!

Himbauan Terbaru OJK, Bagi Pemilik KTP Seluruh Indonesia, Penting, Simak!

16 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – KTP yang tersebar di mesin pencarian Google ternyata disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.

Yakni digunakan untuk meminjam atau berutang pada pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P lending tanpa sepengetahuan pemilik KTP tersebut.

Hal ini terungkap dalam unggahan pengguna Facebook yang dibagikan dalam grup ‘LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG’.

Dengan cepat unggahan tersebut menyebar dan menjadi viral di berbagai media sosial, termasuk platform X (yang dulunya adalah Twitter).

Fakta tersebut juga membuat khawatir banyak warganet. Mereka takut data pribadinya digunakan untuk meminjam dana dari pinjol oleh orang lain.

Baca Juga:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah buka suara.

Lembaga itu memastikan melakukan pengawasan pada informasi tersebut, termasuk akan langsung bertindak saat mengetahui adanya pelanggaran dari pihak pinjol.

“Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan awareness atas pentingnya data pribadi, di antaranya berupa data KTP untuk menghindari kemudahan penyalahgunaan data dari pihak yang tidak berwenang,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam Konferensi Pers RDKB, beberapa waktu lalu.

Pihak P2P lending, dia menjelaskan diwajibkan melakukan verifikasi keaslian identitas pelamar pinjaman.

Terkait verifikasi tersebut tertuang dalam aturan POJK nomor 10 tahun 2022.

Saat ini, penyelenggara P2P lending diketahui telah menerapkan Know Your Customer atau KYC) yang moderat dan menggunakan teknologi. Salah satunya dengan meminta selfie (swafoto) yang hidup [liveness] seperti meminta pengguna untuk mengedipkan mata hingga menengok, sebagai cara memastikan foto sama seperti identitas.

Agusman menjelaskan pihaknya juga terus mendorong pihak P2P meningkatkan kualitas KYC. Dengan begitu diharapkan bisa mencegah praktik kejahatan yang terjadi belakangan ini.

“OJK terus mendorong Penyelenggara untuk meningkatkan kualitas KYC dan sistem elektronik yang andal untuk dapat memitigasi adanya praktik social engineering seperti ini dan sistem,” jelas Agusman.

Baca Juga:

(Sa/ya)