Heboh! Sudah Tiba di Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Ini Malah Dipulangkan ke RI, Lihat, Ini Penyebabnya
26 Juni 2023NKRIPOST.COM – Heboh se-Indonesia, Lima jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkapkan, kelima jemaah haji asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin itu dideportasi dari Arab Saudi lantaran masuk daftar cekal.
Adapun alasan kelima orang itu masuk daftar cekal, Eko menjelaskan, karena mereka tinggal di Arab Saudi melebihi aturan yang berlaku.
Dia menambahkan, kelima jemaah haji itu pun tak diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji dan langsung dipulangkan ke Indonesia.
“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah di Tanah Air,“ kata Eko, Sabtu (24/6/2023), Senin (26/6/2023), Dilansir dari Viva.
Perubahan aturan Menurut Eko, terdapat perubahan pada aturan keimigrasian di Arab Saudi.
BACA JUGA: Parah! Pria Ini Setubuhi Ibu Kandungnya selama 11 Tahun, Astaghfirullah, Ini Reaksi Mengejutkan Walikota
Sejak pandemi Covid-19, masa cekal di negara tersebut menjadi 10 tahun.
“Mereka yang pernah masuk daftar cekal atau dideportasi jangan coba masuk Arab Saudi lagi sebelum menunggu 10 tahun,” ujar Eko.
“Setelah pandemi Covid-19, masa tunggu diubah dari 5 tahun jadi 10 tahun. Mungkin ada yang belum tahu perpanjangan ini, jadi setelah menanti lima tahun, mau masuk lagi (ke Arab Saudi),“ jelasnya.
Sebelumnya, WNI yang masuk daftar cekal di Arab Saudi bisa tetap melaksanakan ibadah haji atau umrah, meski sesudahnya harus langsung pulang ke Indonesia.
“Sekarang tak boleh masuk sebelum menunggu 10 tahun,“ ucap Eko.
Dia mengaku, sosialisasi kepada jemaah haji dan umrah Indonesia, khususnya yang pernah masuk daftar cekal, kerap dilakukan.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah pun telah menginformasikan hal ini kepada Kementerian Agama, dan ditindaklanjuti dengan mengumumkannya kepada jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BACA JUGA: Sah! 7 Kapolres di Sumatera Utara Resmi Diganti, Ini Nama-namanya
(Yar/Sis)