Heboh Siswi SMA Ini Rela Disetubuhi sang Pacar, Alasannya Bikin Geleng-geleng kepala

Heboh Siswi SMA Ini Rela Disetubuhi sang Pacar, Alasannya Bikin Geleng-geleng kepala

5 Januari 2022 0 By Tim Redaksi

JANJI akan dinikahi, Siswi SMA Ini rela berhubungan badan dengan Pacar yang berprofesi sebagai tukang ojek hingga hamil.

Setelah hamil, ternyata janji akan nikahi buyar, padahal Siswi SMA itu sudah berhubungan badan dengan pacar nya tersebut hingga selaput dara nya robek.

Berawal dari perkenalan Siswi SMA itu dengan seorang pria berinisial Pa alias AM di sebuah kesempatan hingga mereka nekat berhubungan badan .

Perkenalan itu berlanjut hingga beberapa kali pertemuan dan Siswi SMA itupun merasa ada sesuatu di hatinya.

Pria berinisial Pa melihat gelagat Siswi SMA itu suka padanya dan ia pun suka kepada Siswi SMA itu.

Bak gayung bersambut, Siswi SMA itu pun menerima cinta monyet pria itu hingga mereka menjalin hubungan Pacaran.

Kebersamaan demi kebersamaan selama berpacaran, muncul niat jahat pada pria berinisial Pa itu kepada Siswi SMA itu.

Pria itu ingin berhubungan badan dengan Siswi SMA itu.

Akal bulus dan rencana pun disusun oleh pria itu hingga Siswi SMA itu bertemu lagi dengannya.

Saat pertemuan itulah ia mengajak Siswi SMA itu berhubungan badan .

Aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Patniel alias Adi Mama (24), warga Kecamatan Kelapa Lima.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap karena menghamili NGA (17), siswi salah satu SMA di Kota Kupang.

“Pelaku kita tangkap tadi siang, setelah menerima laporan dari ibu kandung korban,” ujar Kapolsek Kelapa Lima Kompol.

Sepuh Siregar, kepada Kompas.com, Rabu (29/12) malam.

Sepuh menuturkan, awalnya Y (45), ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.

Y kemudian menanyakan kepada korban terkait perubahan bentuk tubuh korban.

Korban yang awalnya menyembunyikan kehamilannya akhirnya menceritakan semuanya kepada Y.

Korban berterus terang jika pada bulan Agustus 2021, pelaku mengajak korban untuk bertemu melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Korban pun datang menemui pelaku di rumahnya.

Saat itu, pelaku dan korban sudah beberapa bulan menjalin hubungan pacaran.

Begitu korban datang ke rumahnya, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri.

Namun, korban menolak karena korban masih di bawah umur dan masih sekolah.

Tetapi pelaku tetap memaksa dan meyakinkan kalau ia akan bertanggung jawab jika korban hamil.

Korban pun menerima permintaan pelaku berhubungan badan .

Dari hubungan ini, korban hamil dengan usia janin empat bulan.

Ibu korban yang marah, lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar dia. sumber data: Kompas.com

Siswi SMA ini Pasrah Diajak Berhubungan Badan Karena Takut Organ Intimnya Berulat

Seorang Siswi SMA di Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) hamil usai diajak berhubungan badan oleh seorang pemuda.

Pelajar berusia 16 tahun itu takut organ intimnya mengeluarkan ulat jika menolak ajakan pemuda tersebut.

Tak hanya sekali, siswi yang berinisial T itu haru melayani pelaku yang berinisial DB (25) berulangkali.

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021.

“Korban diketahui hamil dengan usia kandungan tiga bulan,” kata Anam kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021) malam.

Anam mengatakan, kasus itu terungkap ketika orangtua korban terkejut saat mengetahui anaknya hamil.

Mereka tahu anaknya hamil dari salah seorang guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolahnya.

Guru tersebut menelepon orangtua korban dan mengabarkan tentang kehamilan korban.

Korban mengaku dihamili oleh David (25) yang merupakan warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

“Korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021 dengan ancaman,” jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pantai Baru dengan nomor laporan LP/B/32/XII/2021/SPKT/SekPanbar/ResRN/POLDANTT pada tanggal 21 Desember 2021.

Anam mengatakan, korban awalnya bertemu pelaku di pinggir sungai pada Bulan Juli 2021.

Korban yang seorang diri dipaksa disetubuhi dengan ancaman.

“David kemudian menakuti korban dengan mengatakan jika korban menolak berhubungan intim maka korban akan mengeluarkan ulat,” kata Anam.

Pada Bulan Juli, korban mengaku diperkosa satu kali.

Kemudian diulangi lagi pada Bulan September sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

(NKRIPOST/Kompas/Tribunnews)