Heboh se-RI! Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicicil Rp226 M Tiap Bulan Selama 30 Tahun dari APBN, Kemenkeu Beri Penjelasan

Heboh se-RI! Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicicil Rp226 M Tiap Bulan Selama 30 Tahun dari APBN, Kemenkeu Beri Penjelasan

6 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo meluruskan kebenaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China yang dicicil Rp266 miliar per bulan selama 30 tahun dari APBN.

Ia menyebut, cicilan utang tersebut bukan dari APBN, melainkan akan dibayarkan oleh PT KAI.

Seperti diketahui, belakangan ini, utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) kembali menjadi sorotan usai pemerintah meresmikannya pada beberapa waktu yang lalu.

Santer kabar utang proyek KCJB ini disebut dicicil Rp 226 miliar per bulan selama 30 tahun.

Cicilan utang proyek tersebut juga disebut diambil dari APBN.

Menanggapi hal tersebut, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo buka suara melalui akun X (dulu Twitter) pribadinya.

Yustinus menjelaskan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan dari akun @alisyarief.

“Berapa Cicilan Utang/bulan kpd China untuk Kereta Cepat Jakarta~Bandung? “226 Milyar selama 30 Tahun”. Dari mana uangnya? APBN (Pajak Rakyat se Indonesia). Artinya orang Papua, Orang NTT, Orang Ambon, turut membayar, untuk mereka yang menikmati Kerata Cepat Jkt~Bandung tsb,” tulis akun tersebut, Kamis (5/10/2023).

Menanggapi hal ini, Yustinus pun menjawab lewat cuitan pribadinya.

Dia menegaskan bahwa cicilan utang proyek KCJB bukan diambil APBN.

Yustinus mengatakan bahwa yang mengansur utang tersebut kepada China yakni PT KAI.

“Ini keliru. Saya luruskan: yang melakukan kontrak pinjaman utk cost overrun adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur ya PT KAI,” tulisnya.

“Sumbernya? Dari pendapatan mereka, antara lain kontrak pengangkutan dg PT Bukit Asam. Jadi bukan cicilan dari APBN,” lanjutnya.

Cuitan Yustinus inipun langsung diserbu oleh warganet lainnya yang mengklaim bahwa suatu saat nanti apabila PT KAI sudah tidak mampu, maka akan disuntik dari APBN.

Hal ini juga disorot oleh Yustinus.

“Tidak langsung ke APBN juga karena masih ada PT PII sebagai perisai. Jadi memakai strategi mitigasi dg ring fencing dan menyerap first loss basis,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini terbuka untuk menjamin pembayaran cicilan utang ke China di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Sebagai informasi saja, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun.

Angka tersebut merupakan hasil audit bersama yang kemudian disepakati kedua negara.

Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.

Sementara itu, diketahui sedari awal, China dalam proposalnya juga memberikan garansi kalau kereta peluru yang ditawarkannya tidak akan membebani ABPN Indonesia.

Belakangan, komitmen itu kemudian tidak ditepati China maupun pemerintah Indonesia sendiri.

Tawaran China yang memberikan iming-iming pembangunan kereta cepat tanpa APBN itu pula yang juga jadi alasan Indonesia mendepak Jepang.

Ini karena Negeri Sakura sejak awal sudah memprediksi sulit merealisasikan KCJB tanpa jaminan dari negara.

Disisi lain diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku gagal dalam negosiasi terkait besaran bunga pinjaman di proyek KCJB.

Dalam lawatannya ke China, pemerintah Beijing bersikeras menetapkan bunga utang sebesar 3,4 persen.

Sementara pemerintah Indonesia menginginkan bunga turun menjadi 2 persen.

(Sa/ya)