Heboh! Richard Eliezer Mendadak Beri Pengakuan Penting Didepan Publik, Ini Serius, Sambo Wajib Tahu Nih
10 Maret 2023NKRIPOST.COM – Bharada Richard Eliezer mengungkapkan kondisi dan kegiatannya selama menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, awalnya Rosianna Silalahi sebagai presenter acara menanyakan soal kondisi Bharada E.
Bharada E menyatakan, kondisinya stabil ketika menjalani hukuman penjara terkait kasus Brigadir J.
“Richard Eliezer biasa dipanggil Icad, Icad apa kabar?” tanya Rosi.
“Puji Tuhan kabar baik,” jawab Richard Eliezer.
“Icad kan sekarang ada di Rutan Bareskrim, cabang Salemba, apa saja sih kegiatan sehari-harinya?” tanya Rosi lagi.
Richard Eliezer menjawab, dirinya lebih sering membaca buku dan belajar membuat skripsi.
Sebab, menurut Richard Eliezer, perkuliahannya sempat tertunda.
“Sehari-hari saya lebih banyak baca buku mbak. Sekarang saya masih dalam tahap belajar membuat skripsi.”
“Kemarin kuliah saya sempat tertunda, pelan-pelan belajar membuat skripsi” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Richard Eliezer mengaku mengambil jurusan hukum.
Selanjutnya, Rosi kembali menanyakan keadaan Richard Eliezer terkini.
“Sekarang, kamu sehat kan, bisa dibilang kurusan atau gemukan,” tanya presenter sekaligus Pemimpin Redaksi Kompas TV itu.
“Sehat, dari awal stabil, nggak naik (berat badan),” jawab Richard Eliezer.
Sebelumnya, Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga mengungkap kondisi terkini Richard Eliezer di dalam tahanan.
Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer saat ini dalam kondisi sehat dan aman.
“Tidak perlu khawatir, saat ini Icad dalam keadaan sehat dan tetap aman,” ungkap Ronny dalam video yang diunggahnya di akun resmi pribadinya @ronnytalapessy, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (15/2/2023).
Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Vonis terhadap Bharada E ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
PENGAKUAN BHARADA E
Butuh waktu setidaknya tiga pekan bagi Richard Eliezer untuk berani mengungkapkan kebenaran dari awalnya kasus tembak-menembak menjadi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada 20 Juli 2022, Richard diberi kesempatan untuk bertemu kedua orang tuanya di Rutan Bareskrim Polri.
Momen ini menjadi awal pengakuan Richard bahwa peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, melainkan pembunuhan Brigadir J.
Setelah itu, Richard dihadapkan langsung dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Di momen ini, juga Richard kembali menyatakan akan berkata jujur terkait peristiwa yang terjadi.
“Pada saat itu saya menyampaikan kepada Bapak Kapolri, saya mau jujur dengan menyampaikan cerita yang sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Richard dalam program eksklusif Rosi “Berani Jujur Richard Eliezer” KOMPAS TV, Kamis (9/3/2023).
Richard mengaku saat dipertemukan langsung dengan Kapolri, dirinya merasa sangat canggung.
Bagaimana pun juga, pangkat Bharada adalah tingkat yang paling rendah di Korps Bhayangkara.
Namun, di kesempatan itu, Richard menyatakan dirinya ingin berkata jujur, hingga akhirnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada 3 Agustus 2022.
“Saat itu saya dibawa bertemu Bapak Kapolri, saya hanya sampaikan ke Bapak Kapolri, ‘Mohon izin, Jenderal, saya mau berkata jujur, saya ingin menyampaikan fakta yang terjadi sebenarnya tentang peristiwa tersebut’,” ujar Richard.
Richard menjelaskan, setelah pengakuan itu, gejolak batin antara mempertahankan kebohongan skenario tembak-menembak atau berkata jujur, perlahan mereda.
Ia mengaku merasa terlindungi setelah pengakuannya ingin jujur didengar langsung oleh Kapolri.
“Saya merasa aman, karena saya mendapat dukungan karena keputusan yang saya ambil. Dan pada saat itu, saya ingin membantu Polri juga untuk membuka kebenaran agar kasus ini menjadi terang benderang,” ujar Richard.