Heboh! Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
11 April 2023NKRIPOST.COM – Pengacara Zainul Arifin melaporkan delapan artis atau figur publik kepada pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Delapan orang itu dilaporkan lantaran dugaan terlibat dalam perkara penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo.
Zainul melaporkan delapan orang tersebut bermodal tracking pada tahun 2021 lalu.
“Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” ujar Zainul Arifin kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
“Karena pada saat kita tracking tahun 2021 di situlah keterlibatan public figure yang menurut pendapat kami itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.
Delapan artis yang dilaporkan itu yaitu Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, dr. Tirta, Haji Faisal, dan Gus Miftah.
Delapan orang itu diduga terlibat dan memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo.
Termasuk, terlibat menerima uang hasil kejahatan dari Wahyu.
“Iya, mereka salah satunya (yang dilaporkan). Karena mereka diduga menerima itu, makanya mereka jadi salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo karena dalam bentuknya berbeda ya,” ucap Zainul.
(Yar/Sis)