Heboh! Menkominfo Johnny Plate Dipanggil Kejagung soal Kasus Korupsi BTS Pagi Ini, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

Heboh! Menkominfo Johnny Plate Dipanggil Kejagung soal Kasus Korupsi BTS Pagi Ini, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

9 Februari 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kejaksaan Agung atau Kejagung akan memanggil Menkominfo Johnny G Plate pagi ini.

Johnny dipanggil untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

“Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (8/2/2023), seperti dilansir dari Detik.com.

Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/2) besok.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB pagi ini.

Ketut menerangkan, pihaknya mendapat info dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2) besok.

Namun Ketut belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut

Respons Johnny G Plate
Merespons informasi adanya panggilan tersebut, Johnny tidak menjawab tegas hadir atau tidak terkait pemanggilan Kejagung.

Dia mengaku ada agenda di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023.

“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok),” kata Johnny ketika dihubungi, Rabu (8/2/2023)

Johnny mengatakan akan hadir dalam pemanggilan jika jadwalnya sesuai.

“Jika dibutuhkan keterangan, maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujarnya

Saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:

  1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
  4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.