Heboh! KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Heboh! KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

5 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menjadi tersangka.

Selain Hasbi, seorang lainnya yang diduga menjadi perantara Hasbi ikut menjadi tersangka.

Hasbi ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, kasus suap penanganan perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Melansir dari Tempo yang mengetahui penanganan perkara ini membenarkan bahwa KPK telah menetapkan Hasbi menjadi tersangka.

Keputusan tersebut diambil dalam forum gelar perkara yang diadakan pekan ini.

Juru bicara KPK Ali Fikri soal kabar penetapan tersangka ini.

Ali menjawab secara normatif bahwa lembaganya memastikan akan menyelesaikan setiap perkara yang sedang ditangani.

“Kami berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum pasti kami proses di pengadilan,” kata Ali lewat pesan teks, Kamis, 4 Mei 2023.

Ali melanjutkan dalam setiap penanganan perkara, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera.

Dia mengatakan efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setali tiga uang, juru bicara Mahkamah Agung Suharto juga irit bicara soal penetapan tersangka ini.

Dia meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kita tunggu saja siaran pers dari KPK tentang penetapan tersangka,” ujar dia.

Lalu, seperti apa profil dari Hasbi Hasan?

Ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor sebelum melanjutkan studi Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Ia menyelesaikan studi Magister (S2) di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis, dan meraih gelar Doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pada tanggal 1 Oktober 2021, Hasbi mencapai puncak karir dan prestasi akademiknya dengan diangkat sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Hasbi aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Selama 3 (tiga) periode, ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.

Sejak tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Awal karir Hasbi Hasan di MA
Hasbi memulai karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada tahun 1997 hingga 1999, kemudian dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada tahun 1999 hingga 2001.

Pada tahun 2002 hingga 2007, Hasbi dipindahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Agama.

Selama periode tersebut, pada tahun 2006, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Pada Januari 2005, Hasbi dipercaya untuk mengemban jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan.

Setelah 10 tahun berkarir di Mahkamah Agung, pada tahun 2015, karirnya semakin meningkat ke Eselon 2 sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pada tanggal 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Tidak lama kemudian, ia kembali dipercaya untuk menjabat posisi Eselon 2 lainnya sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI.

Pada bulan Desember 2020, Hasbi dipercaya untuk menjabat jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

Aktif di dunia kampus
Selain sibuk sebagai seorang Hakim dan birokrat di Mahkamah Agung, Hasbi juga aktif di dunia kampus.

Ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan saat menjabat sebagai Direktur Pascasarjana di Universitas Ibnu Chaldun.

(Yar/Sis)