Heboh! Kades Cantik Ini Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare, Begini Nasibnya Terkini

Heboh! Kades Cantik Ini Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare, Begini Nasibnya Terkini

31 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Tersandung kasus dugaan korupsi, seorang Kepala Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, kini mendekam di balik jeruji besi.

Adapun Kepala Desa Cikeusal, Serang, yang ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Serang itu diketahui bernama Erpin Kuswati.

Selama kepemimpinannya, Kepala Desa Cikeusal ini diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020-2022.

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan adapun Kepala Desa Katulisan bernama Erpin Kuswati diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp 499 juta.

Melansir dari Tribunnews, Erpin Kuswati mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu.

Ia menjabat menjadi kepala desa setelah memenangkan Pilkades serentak pada tahun itu.

Hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya diduga untuk membeli skincare atau perawatan kulit.

“(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

“Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja,” pungkasnya.

Saat ini Kades Katulisan ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah proses penyelidikan.

Dia juga sudah menyandang status sebagai tersangka.

Sementara roda pemerintahan di desa tersebut akan dijabat oleh Sekretaris Desa yang diangkat menjadi Plt.

(Yar/Sis)