Heboh! Caleg NasDem Ini Ngamuk Usai Diminta Mahar Rp3,5 Miliar, Foto Surya Paloh Dirobek, Lihat, Begini Reaksi Pihak Partai
13 Juni 2023NKRIPOST.COM – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim kecewa lantaran tak menjadi nomor urut 1 di dapil Jawa Barat 8 dalam pencalegan DPR RI.
Dia pun mengaku bisa dipindahkan menjadi nomor urut 2 asal menyetor uang Rp3,5 miliar.
“Kami menagih janji ketua DPW bahwa Jabar 8 untuk pencalegan DPR RI kami dijanjikan nomor urut 1 namun sampai sekarang ini tidak menjadi kenyataan malah bocoran A1 yang kami terima kami dijanjikan nomor urut 3,” ungkap Husein dilihat dari video instagram @jayalah.negriku, Senin (12/6).
“Di saat kami mempertanyakan tentang menyangkut masalah nomor urut 3 disaat itu DPW melakukan rapat dan diputuskan saya boleh dipindahkan ke nomor urut 2 dengan catatan 3,5 miliar harus disiapkan kompensasinya,” ujarnya.
Imbasnya, Husein bersama DPD NasDem Indramayu mengundurkan diri dari partainya.
BACA JUGA: Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 12 Juni 2023, Ada 5 Aturan, Simaklah!
Bahkan, ia ramai-ramai mencopot atribut NasDem.
“Satu membuat kekecewaan tidak sesuai dengan marwah partai tidak sesuai apa yang disampaikan ketua umum bahwa NasDem tanpa mahar,” ujarnya.
“Kalau saya mengklaim atas nama ketua DPD saya mengklaim kurang lebih 120 ribu anggota NasDem sangat sangat kecewa,” tegas Husein.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Termasuk di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Indramayu.
“NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu,” tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6).
Pernyataan Rajiv ini membantah tudingan dari eks Ketua DPD Nasdem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim yang diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jabar 8.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama.
Sehingga tak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.
Karena itu, Rajiv meminta kepada Husein untuk membuktikan tuduhan DPW Partai NasDem meminta mahar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1×24 jam.
“Kita berikan waktu 1×24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya,” ungkap Rajiv.
Rajiv menganggap, tudingan dari Husein telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
“Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya,” tegas Rajiv.
(Yar/Sis)