Heboh! Anak Megawati Disetubuhi hingga Hamil 7 Bulan, Ini Pelakunya

Heboh! Anak Megawati Disetubuhi hingga Hamil 7 Bulan, Ini Pelakunya

12 Oktober 2022 0 By Tim Redaksi

PEMIMPIN kepala keluarga seharusnya memberikan pendidikan baik kepada istri dan anaknya agar bisa baik.

Namun hal tersebut tak berlaku untuk seorang ayah di Jambi bernama Efendi (43) yang tega memperkosa anak kandungnya berinisial E (16), hingga hamil 7 bulan.

Atas perbuatan tersebut, sang ibu korban atau istri pelaku melapor ke Polres Bungo Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso membenarkan ada seorang pria ditangkap karena memperkosa anak kandung sendiri sampai Hamil tujuh bulan.

“Ya benar ada pelaku merupakan ayah kandung sendiri dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” katanya.

Bram menceritakan, awal mula terungkap, saat ibu kandung mengetahui anaknya muntah-muntah dan sakit perut.

Karena merasa cemas langsung dibawa berobat ke Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Ibu kandung korban sontak terkejut ketika mengetahui penjelasan dari dokter bahwa anaknya hamil tujuh bulan.

“Jadi saat ibu kandung mengetahui anaknya hamil, langsung berbicara siapa pelaku yang menghamili namun anaknya tidak mengaku karena ada ayah kandung di samping korban,” jelasnya.

Korban pun akhirnya mengaku kepada ibunya bahwa yang menghamilinya adalah sang ayah.

Mengetahui hal tersebut, sang ibu pun marah dan membuat laporan ke polisi.

“Jadi ayah kandung korban mengetahui ibu kandung melapor ke polisi langsung kabur ke daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.

Usai mendapatkan laporan, polisi pun langsung melakukan pengejaran.

Pelaku pun ditangkap di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya mulari dari April hingga Agustus 2022.

Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya di kamar rumah sendiri, saat istrinya Megawati pergi bekerja.

Korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat sang ayah lantaran pelaku mengancam akan membunuh ibunya.

“Jadi pelaku memperkosa anaknya dengan cara mengancam ibu kandung dibunuh dan pemerkosaan dilakukan berkali-kali sampai korban hamil 7 bulan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas dengan menembak kaki.

“Pelaku melawan saat ditangkap di Mandailing Natal makanya ditembak di bagian kaki dan saat dilumpuhkan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk mempertanggung jawab perbuatannya.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

(NKRIPOSTl/Viva)