Hakim yang Dilaporkan Kuat Ma’ruf ke KY Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pantes, Ini Rekam Jejaknya
9 Desember 2022KETUA majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA).
Hakim Wahyu dilaporkan oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan.
Disampaikan Irwan, pihaknya melaporkan Hakim Wahyu karena dinilai tendensius saat memimpin persidangan.
“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat Ketua Majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ucap Irwan.
Contohnya, sambung dia, ketika menyebut Kuat Maruf konsisten berbohong saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Ia menambahkan, Hakim juga menyampaikan hal serupa ketika pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.
Menurutnya, semua keterangan saksi perlu diuji dan Hakim tidak dapat menyimpulkan di awal.
“Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan Majelis dalam pemeriksaan saksi,” ucap Irwan.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, laporan tersebut bukan sesuatu yang luar biasa.
“Saya kira tidak menjadi hal yang luar biasa,” kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Menurut Djuyamto, laporan itu merupakan hak dari pihak yang berperkara.
“Itu menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan Hakim dalam melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas,” ujar dia.
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso
Profil Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan.
Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
(NKRIPOST/Tribunnews)