Hadiah Khusus Presiden Jokowi untuk Tamtama hingga Jenderal TNI Seluruh RI, Semua Aparat TNI Wajib Tahu, Simak!
1 Februari 2024 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Presiden Jokowi memberikan hadiah khusus untuk TNI dan Polri.
Jokowi menaikkan gaji TNI dan Polri yang berlaku tanggal 1 Januari 2024
Melansir dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (1/2/2024), Kenaikan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Kenaikan gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian .Negara Republik Indonesia
BESARAN GAJI TERBARU 2024
Golongan I: Tamtama TNI
Prajurit
– Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
– Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
– Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral
– I: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
– II: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
– Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Baca Juga:
Golongan II: Bintara TNI
Sersan
– Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
– Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
– Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
– Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
– Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
– Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Golongan III: Perwira Pertama TNI
– Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
– Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
– Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
– Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
– Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
– Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
– Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
– Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
– Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
– Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.