Habib Bahar Jadi Tersangka, Jenderal Dudung Temui Ulama Besar Ini

Habib Bahar Jadi Tersangka, Jenderal Dudung Temui Ulama Besar Ini

4 Januari 2022 0 By Tim Redaksi

KEPALA Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menemui salah satu ulama besar KH Amiruddin di Sumatera Utara (Sumut).

Ia merupakan Wakil Ketua Dewan tim MUI Medan dan Ketua Majelis Dzikir Tadzkira Sumut sekaligus sebagai Pimpinan Ponpes Baitul Almustaghfirin Al Amir.

Hal tersebut dilakukan Jenderal Dudung di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Makodam I/Bukit Barisan, Medan, senin (3/1/2022) malam.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (3/1) malam pertemuan antara Jenderal Dudung dengan KH Amiruddin berjalan dengan suasana hangat.

Di mana KH Amiruddin berkesempatan memakaikan peci dan sorban putih kepada Jenderal Dudung sebagai tanda kenang-kenangan.

Jendral Dudung juga menyerahkan bantuan kendaraan operasional melalui acara penyerahan kunci kendaraan secara simbolis.

Hal tersebut menandakan sinergitas yang terjalin antara ulama dan umaro. Itu demi menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menetapkan habib Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Habib Bahar jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Penetapan tersangka terhadap Bahar telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan ditambah dua alat bukti yang sah di dapat oleh penyidik Polda Jabar.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

Adapun alasan subjektif yang diambil penyidik lantaran dikhawatirkan Bahar melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Termasuk menghilangkan barang bukti.

“Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Sementara itu untuk alasan objektif, pasal yang menjerat Bahar mengandung hukuman di atas 5 tahun penjara.

Adapun Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.

“Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Arief.

Ini Profil KSAD Dudung

Profil Dudung Abdurachman menjadi perbincangan publik setelah menjadi pemegang jabatan KSAD baru-baru ini.

Ia menggantikan Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.

Tak sedikit kemudian yang mencoba mencari tahu profil Dudung Abdurachman, terkait biodata dan kontroversi yang pernah dialaminya.

Berikut ini profil Dudung Abdurachman selengkapnya.

Biodata Dudung Abdurachman

Pria kelahiran 19 November 1965 ini telah memulai karier militernya sejak lulus dari Akademi Militer pada tahun 1988.

Dudung Abdurachman memiliki satu orang istri yang bernama Rahma Setyaningsih, dan dikaruniai tiga orang anak.

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, karier militer beliau dimulai setelah lulus dari Akmil pada tahun 1988 lalu.

Secara berurutan, berikut pendidikan lanjutan yang dienyam setelah lulus dari Akmil.

  • Sesarcabif
  • Diklapa-I
  • Dik PARA
  • Diklapa-II
  • Seskoad
  • Susdanyon
  • Susdandim
  • Sesko TNI
  • Lemhannas

Karier Abdurachman

Berikut ini sederet jabatan yang pernah diduduki oleh Dudung Abdurachman:

  • Letnan Satu terakhir menjabat Kasi 2 Yonif 741/Satya Bakti Wirottama (1994 – 1995)
  • Kapten terakhir menjabat Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995 – 1998)
  • Mayor terakhir menjabat sebagai Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002)
  • Letnan Kolonel terakhir menjabat sebagai Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009 – 2010)
  • Kolonel terakhir menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI (2015)
  • Brigadir Jenderal terakhir menjabat sebagai Wakil Asisten Teritorial Kasad (2017 – 2018)
  • Mayor Jenderal terakhir menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (2020 – 2021)
  • Letnan Jenderal terakhir menjabat sebagai Pangkostrad (2021)
  • Jenderal terakhir menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (2021 – sekarang)

(NKRIPOST/Pojoksatu/Suara)