Gratis Berobat Tanpa Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2025, Cek Syaratnya Sekarang!
5 Januari 2025NKRIPOST.COM – Tata cara mendapatkan kartu berobat gratis BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah berlaku di seluruh Indonesia.
PBI merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu membayar iuran.
Iuran peserta PBI dibiayai oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali atau memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
Orang yang tidak mampu membayar iuran adalah mereka yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan dasar.
Program ini dirancang agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ketentuan mengenai PBI diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019.
Melansir dari Tempo.co (24/12/2024), berikut syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta PBI.
Syarat Mendaftar
Berikut syarat mendaftar sebagai peserta PBI:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui ketika kepesertaan PBI akan atau sudah berjalan, yakni:
- Kepesertaan PBI terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai penetapan dari Menteri Sosial.
- Jika peserta PBI yang merupakan ibu mempunyai anak, buah hatinya secara otomatis juga terdaftar sebagai penerima program ini
- Peserta kategori non-PBI yang belum membayar iuran dapat dimutasi menjadi peserta PBI apabila memenuhi syarat
- Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk masuk daftar ini.
Cara mendaftar peserta PBI BPJS Kesehatan
Berikut cara mendaftar peserta PBI BPJS Kesehatan apabila masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu membayar iuran:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru untuk registrasi
- Isi data yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Jika pendaftaran berhasil, pilih “Daftar Usulan”
- Klik “Tambahkan Usulan”
- Masukkan data diri sesuai KK dan KTP
- Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah agar data terdaftar sebagai peserta PBI.
Saya sudah daptar,tunggu veripikasi
Sebaik cukup.tunjuk kan KTP/KK,kalau memang BPJS Ini Gratis,Dan untuk persyaratan mohon lebih di permudah paling surat pengantar dari lurah/kades,
Dan pengantar Dinsos,kemudian di cek data …benar apa tidak…
Mohon untuk di permudahkan
Sudah lansia tidak punya penghasilan masih punya tanggungan anak sekolah mohon batuanya untuk biaya sekolah anak2 az
Semenjak covid usaha warung makan sepi, sejak itulah tdk bisa bayar iuran BPJS kesehatan hingga saat ini tunggakan mencapai 5,2juta rupiah belum bisa bayar walau sakit tdk bisa berobat pasrah sa
Semenjak covid usaha warung makan sepi, sejak itulah tdk bisa bayar iuran BPJS kesehatan hingga saat ini tunggakan mencapai 5,2juta rupiah belum bisa bayar walau sakit tdk bisa berobat pasrah sajalah.
Saya sudah urus semua ,dan menyerahkan nya ke puskesmas wilayah tempat tinggal saya , tp blm ada khabar selanjutnya , sampai waktu brp bulan pak , saya dpt kartu tsb. Mohon bantuannya.
Daptar BPJS Gratis…
Petugas Periksa Turun langsung dengan jujur,koordinasi dengan RW Rukun Warga apakah ada Warganya berhak menerima BANSOS secara jujur.