Gaya Hidup Mewah Disorot, Segini Gaji Brigjen Hendra per Bulan

Gaya Hidup Mewah Disorot, Segini Gaji Brigjen Hendra per Bulan

26 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

ARTERIA DAHLAN dari Fraksi PDI Perjuangan menyinggung soal gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kompolnas hingga Komnas HAM

Dalam rapat itu, Arteria Dahlan menyoroti gaya hidup Hendra Kurniawan dan sang istri terlalu berlebihan saat membahas kasus Ferdy Sambo.

Nama Brigjen Hendra terseret kasus itu karena dikatakan sempat melarang pihak keluarga untuk merekam jenazah Brigadir J alias Yosua.

Arteria Dahlan kemudian bertanya-tanya atas sikap Brigjen Hendra yang kerap berganti-ganti mobil hingga luput dari pengawasan Kompolnas.

Pembahasan tersebut tentunya mengundang tanya akan gaji yang diterima oleh Brigjen Hendra.

Apakah benar gaji yang ia terima tiap bulan sesuai dengan gaya hidupnya yang dinilai mewah tersebut?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019, besaran gaji pokok polisi dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan dapat menerima besaran gaji pokok sebanyak Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Selain gaji pokok, Brigjen Hendra juga menerima berbagai tunjangan yang besarannya sesuai dengan pangkat dan jabatan.

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Tukin polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandang Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka ia berada di kelas jabatan 15, sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp14.721.000.

Dengan asumsi gaji pokok dan tukin polisi, dalam satu bulan Brigjen Hendra bisa menerima penghasilan paling kecil Rp18.011.500 dan paling tinggi Rp20.128.400 setiap bulannya.

Selain dua sumber tersebut, Brigjen Hendra juga masih menerima sejumlah tunjangan lain yang bersifat melekat sebagai abdi negara.

(NKRIPOSTl/Insertlive)