Insetif atau Honor Terbaru 2024 untuk Ketua RT/RW, Kepala Desa, dan Lurah Seluruh Indonesia

Insetif atau Honor Terbaru 2024 untuk Ketua RT/RW, Kepala Desa, dan Lurah Seluruh Indonesia

5 Oktober 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Gaji terbaru Ketua RT/RW, kepala desa dan lurah seluruh Indonesia.

Mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (05/10/2024), berikut rincian gaji Ketua RT/RW, Kepala Desa, dan Lurah di seluruh Indonesia:

  1. Gaji Ketua RT/RW
    • Jakarta: Rp 2.000.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 2.500.000/bulan (Ketua RW)
    • Bekasi: Rp 5.000.000/tahun (Ketua RT) dan Rp 6.000.000/tahun (Ketua RW)
    • Yogyakarta: Rp 250.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 300.000/bulan (Ketua RW)
    • Probolinggo: Rp 180.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 200.000/bulan (Ketua RW)
    • Pontianak: Rp 125.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 150.000/bulan (Ketua RW)
    • Pekanbaru: Rp 500.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 650.000/bulan (Ketua RW)
    • Padang: Rp 245.000/bulan (Ketua RT) dan Rp 300.000/bulan (Ketua RW)
    • Bogor: Rp 600.000/bulan untuk Ketua RT dan RW
    • Makassar: Rp 1.250.000/bulan untuk Ketua RT dan RW
    • Kebumen: Rp 2.500.000/tahun (Ketua RT) dan Rp 3.000.000/tahun (Ketua RW)
      Catatan: Gaji bervariasi di setiap daerah.

Gaji Kepala Desa dan Lurah

  1. Kepala Desa: Minimal Rp 2.426.640/bulan, setara dengan 120% dari gaji PNS golongan II/a.
  2. Lurah: Diatur oleh PP Nomor 100 Tahun 2000. Gaji pokok terendah Rp 2.688.500 dan tertinggi Rp 4.797.000, untuk PNS golongan III-B hingga III-D.
  1. Gaji Sekretaris Desa
    • Minimal Rp 2.224.420/bulan, setara dengan 110% dari gaji PNS golongan II/a.
  2. Gaji Perangkat Desa Lainnya
    • Minimal Rp 2.022.200/bulan, setara dengan gaji PNS golongan II/a.