Eks Kabareskrim Polri Tiba-tiba Muncul di Publik, dan Beri Pengakuan Menggemparkan Terkait Irjen Teddy Minahasa, Wajib Simak Nih

Eks Kabareskrim Polri Tiba-tiba Muncul di Publik, dan Beri Pengakuan Menggemparkan Terkait Irjen Teddy Minahasa, Wajib Simak Nih

17 Oktober 2022 0 By Tim Redaksi

EKS Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja tersandung kasus narkoba.

Susno Duadji mencurigai kekayaan Teddy Minahasa ikut andil dalam kecemerlangan kariernya.

Susno Duadji merasa janggal, seorang Teddy Minahasa bisa mendapat tiga kali jabatan Kapolda.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa telah ditangkap dan ditempatkan di ruang khusus karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Pasalnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dicurigai telah menjual barang bukti sabu 5 kg ke penadah di Jakarta.

Adapun selama berkarier, Teddy Minahasa pernah 3 kali menjabat sebagai Kapolda.

Yang pertama pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol.Nico Afinta.

Mengetahui fakta tersebut, Susno Duadji merasa heran.

Ia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

“Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda, dan jabatannya strategis betul,” singgung Susno Duadji, Jumat (14/10/2022).

“Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang.”

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

“Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda,” ujar Susno Duadji.

“Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh.”

Ditahan di Provos Propam Polri

Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

“Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani,” jelasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

“Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH,” katanya.

Diperiksa Senin besok

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada Senin (17/10/2022) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan jadwal pemeriksaan itu berdasarkan permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Pasalnya, seharusnya Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu diperiksa pada hari ini.

“Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan mengungkapkan bahwa alasan Irjen Teddy tidak mau diperiksa pada hari ini lantaran tidak adanya kuasa hukum yang mendampingi selama pemeriksaan.

“Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau,” jelasnya.

Padahal, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum yang berasal dari Polri.

Akan tetapi, Irjen Teddy Minahasa menolak.

“Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri. Tetapi beliau menolak,” katanya.

Sebagian berita tayang di Tribun Wow dengan judul: Kasus Teddy Minahasa Hanya Sebagian Kecil dari Jaringan Mafia di Polri, IPW: Ini Fenomena Gunung Es

(NKRIPOST/Tribunnews)