Dulu Ditolak, Kini Jenazah Brigadir J Akan Dimakamkan Secara Kedinasan, Ini Alasannya

Dulu Ditolak, Kini Jenazah Brigadir J Akan Dimakamkan Secara Kedinasan, Ini Alasannya

27 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jambi menyiapkan upacara pemakaman kembali Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat secara kedinasan usai dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah tersebut.

Pantauan di lokasi autopsi di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terlihat sejumlah pasukan kepolisian tengah bersiap untuk melaksanakan upacara pemakaman ulang secara kedinasan.

Sebelumnya, keluarga memang meminta agar pemakaman ulang dilakukan secara militer atau kedinasan.

Mengingat saat pertama kali jenazah dikembalikan ke Jambi, tidak ada upacara pemakaman secara kedinasan.

“Keluarga minta pemakaman kembali Brigadir Yosua dilakukan secara kedinasan,” kata Kuasa Hukum Johnson Panjaitan.

Jenazah Brigadir Yosua telah selesai diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (27/7) sejak pagi tadi.

Adapun, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh tim dokter forensik yang berasal dari RSCM, RSPAD, TNI Angkatan Laut, Universitas Andalas, dan Universitas Udayana.

Selain tim dokter yang sudah disiapkan kepolisian, pihak keluarga juga menyiapkan satu orang dokter untuk mengawasi proses autopsi tersebut.

Proses autopsi terhadap Brigadir Yosua sudah dilakukan sejak pukul 8.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB, Rabu (27/7) hari ini, di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Sesuai rencana, hari ini juga jasad Brigadi Yosua kembali dimakamkan usai menjalani autopsi ulang untuk kepentingan penyidikan.

(NKRIPOST/Kumparan/Jambikita)