Dukcapil DKI Jakarta akan Menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan Ini secara Permanen, Terhitung April 2024, Simak!
5 Desember 2023 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Dukcapil DKI Jakarta akan segera menonaktifkan NIK warga yang tidak tinggal lagi di Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan penonaktifan NIK ini akan berlangsung pada April mendatang, persisnya pasca Pemilu 2024.
Kemudian, Budi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme bersama lurah dan camat untuk mendukung kegiatan tersebut.
Sebab perencanaan ini bagian dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Adapun wacana ini juga berdasar pada amanah undang-undang 23 tahun 2013 pasal 15 yang menyatakan bahwa penduduk yang berdomisili satu tahun di tempat baru wajib memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisilinya.
Dengan demikian, data administrasi kependudukan yang tepat dapat memudahkan terkait proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta.
“Kami belum dapat jumlah datanya, jumlah NIK yang akan dinonaktifkan akan dipublish pada bulan Februari mendatang,” ungkap Budi, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut akan berlangsung selama dua hari.
Jika terapat warga yang protes atau ingin menyampaikan keluhan dapat melakukan pengecekan ulang dengan unsur RT dan RW setempat.
Apabila ternyata bukan warga setempat, atau domisili sudah berbeda akan dinonaktifkan seterusnya.
Namun jika masih dipastikan tinggal di lokasi, penonaktfkan akan dicabut.
Sementara itu, Budi pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta yang sudah menetap satu tahun atau lebih di tempat domisili yang baru untuk segera memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili yang baru.
Sebelumnya, Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sosialisasi yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB diikuti 170 peserta.
Peserta tersebut meliput pihak lurah, camat, kasatpel Dukcapil di kelurahan dan kecamatan hingga unsur jajaran relevan lainnya.
(Sa/ya)