DPRD Jepara Terima LKPJ Bupati Jepara Tahun 2020
4 Mei 2021NKRIPOST.COM, JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jepara Tahun Anggaran 2020. Penyampaian keputusan atas LPKj Bupati itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung TamanSari DPRD Kabupaten Jepara, Senin (3/5/2021) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Maarif memimpin langsung rapat yang berlangsung dua kali tersebut, yakni rapat Paripurna Penyampaian dan Pengambilan Keputusan LKPj Bupati Jepara Tahun 2020. Dalam hal ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir secara langsung didampingi oleh Sekda Jepara dan pimpinan perangkat daerah lainnya. Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk membahas LKPj ini, sepakat menerima LPKj Bupati dengan memberikan sejumlah rekomendasi atau catatan.
Dalam sambutannya, Haizul Ma’arif memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi, terutama kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Jepara yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.
“Keputusan DPRD ini sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Jepara kedepan.” ucap Politisi Fraksi Persatuan Pembangunan Kabupaten Jepara ini.
Haizul Ma’arif menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2020.
“Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta dengan baik antara Legislatif dan Eksekutif dapat terus terjaga, terbina dan dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.” tutup Gus Haiz sapaan Haizul Ma’arif sehari-harinya. (Pnm)