Divonis 4,5 Bulan Penjara, Reaksi Jenderal Kivlan Zen Mengejutkan

Divonis 4,5 Bulan Penjara, Reaksi Jenderal Kivlan Zen Mengejutkan

25 September 2021 0 By Tim Redaksi

MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak terima dijatuhi hukuman 4 bulan 15 hari (4,5 bulan) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam putusannya hakim menyatakan bahwa Kivlan bersalah karena terbukti menyimpan, menyembunyikan, ataupun menggunakan senjata api beserta amunisi secara ilegal.

Kivlan menyatakan bakal banding atas putusan majelis hakim di tingkat pertama tersebut.

Ia mengaku tidak terima dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Menurut Kivlan, itu adalah kehormatannya. Meskipun diketahui, putusan yang dijatuhi majelis hakim lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya tolak keputusan hakim yang menyatakan saya bersalah walaupun saya dihukum cuma 4 bulan 15 hari, tapi itu kehormatan saya. Dan saya akan banding,” tegas Kivlan usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jumat (24/9/2021).

Kivlan menjelaskan salah satu alasannya menolak putusan hakim dan mengajukan upaya hukum banding.

Salah satunya, karena hakim tidak mempertimbangkan pleidoi dan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Kivlan Zen tidak bersalah.

“Saya menolak karena tidak dimasukan semua bukti dan saksi fakta yang menyatakan saya itu termasuk saya punya yang pleidoi saya dengan bukti data, foto, segala macam, tidak dimasukkan membantah semua tuntutan,” ucap Kivlan.

“Jadi, tidak masukan saya punya pleidoi dan bukti saya tidak bersalah. Saya tidak bersalah, one hundred persen saya tidak bersalah atas keputusan ini, tapi saya banding,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Kivlan Zen terbukti secara sah bersalah menyimpan, menyembunyikan, ataupun menggunakan senjata api beserta amunisi secara ilegal.

Kivlan kemudian dijatuhi hukuman 4 bulan 15 hari (4,5 bulan) penjara oleh majelis hakim.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Kivlan Zen tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim JPU.

Di mana sebelumnya, jaksa menuntut agar Kivlan Zen dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

PROFIL MAYJEN KIVLAN ZEN

Kivlan Zen pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda.

Kivlan Zein juga dikenal sebagai negosiator penting.

Pada 2016, Kivlan Zein juga turut serta membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Mengutip dari Kompas.com, pada waktu itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan jika keberhasilan pembebasan empat sandera WNI dibantu Mayor Kivlan Zen.

“Pak Kivlan Zen kan pernah bertugas di Filipina, misi perdamaian keamanan. Dia kenal dengan Nur Misuari,” ujar Ryamizard di Istana, Jakarta, saat dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2019) malam.

Dilansir Kompas.com, catatan karier Kivlan Zen juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.

Pasukan itu kemudian berperan menjadi pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

Saat itulah Kivlan dekat dengan Misuari.

Melalui Misuari pun Kivlan bernegosiasi dengan Abu Sayyaf untuk membebaskan para WNI yang jadi sandera.

Kivlan Zein masuk dalam Akmil atau Akademi Militer setelah lulus SMA pada tahun 1965.

Ia lulus dari Akmil pada tahun 1971.

Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan.

Meski begitu, Karier Kivaln Zein sempat tersendat.

Pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur.

Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994.

Karier puncak Kivlan Zein, didapatkan sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal dimasa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

Pendidikan Umum

  • SD Negeri 43 Medan (1959)
  • SMP Taman Siswa Medan (1962)
  • SMA Negeri 2 Medan (1965)
  • S1 Sospol UT (1995)
  • S2 Social Development UI (2002)

Pendidikan Militer

  • Akabri Magelang (1971)
  • Advance Georgia USA (1982)
  • Seskoad Bandung (1990)
  • Lemhanas Jakarta (2000)

Kursus/diklat

  • Sussar Para Cimahi (1969)
  • Kursus Bahasa Inggris Bandung (1969)
  • Sus Dan Kiban Cimahi (1975)
  • Sus Guru Militer Jakarta (1978)

Riwayat Organisasi

  • Pelajar Islam Indonesia (PII) Cabang Medan (3 Th)
  • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan (3 Th)
  • KAHMI Dewan Pakar Presedium Jakarta (10 Th)
  • LPMI Pusat Jakarta (10 Th)
  • Yannesa Pusat (8 Th)
  • Sus Danyon Bandung (1985)

Riwayat jabatan Militer

  • Danton Akabri darat
  • Danton KI-B Yon-753 Dam XVII
  • Danki Secata Dam XVII/Cen
  • Dan Kiban Yonif-753 Dam XVII
  • Danki Secaba Dam XVII/Cen
  • Danki-A Yonif-753 DamXVII/Cen
  • Pasi UM Dodik XX Dam XVII/Cen
  • Dan Latsus Dodik XX
  • Karo Binpers
  • Danden Banmin Brigif Linud-18
  • Kasi-2/Ops Brigif Linud-18
  • Wadan Yonif Brigif Linud-18
  • Danyonif-303 Brigif-13/Kostrad
  • Pabadya Binkar Spers Kostrad
  • Pamen Kostrad (Dik Seskoad)
  • Pabadya-1/Renev PBN-V Srenad
  • Dan Brigif-6
  • Danmen Candra Dimuka Akmil
  • Kasdivif-1 Kostrad
  • Dan Kontingen Garuda/Filipina
  • Kasdam VII/Wirabuana
  • Pang Divif-2/Kostrad
  • Kaskostrad
  • Pati Mabes TNI-AD (Karya)
  • Koorsahli Kasad

Riwayat jabatan non Militer

  • Komut PT. Truba (Holding)
  • Ketum LPMI
  • Komut PT. Citayam
  • Ketua Dewan Pembina Yanesa
  • Komut PT. TME

Tanda jasa yang di anugerahakan kepada Kivlan Zein

  • Bintang Yudha Dharma Nararya
  • Bintang Kartika Eka Pakci
  • Bintang Kartika Eka Pakci
  • S.L. Kesetiaan VIII Tahun
  • S.L. Kesetiaan XVI Tahun
  • S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
  • S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
  • S.L. Santi Dharma
  • S.L. Seroja
  • S.L. Dwija Sistha
  • Filipina Fridentialbath
  • Okimedal
  • Outstanding Achievement Medal

Riwayat perjuangan Kivlan Zein

  • Penegak Kedaulatan NKRI Irian Jaya (1972-1983)
  • Penegak Kedaulatan NKRI Timor Timur (1985-1988)
  • Perdamaian Filipina Selatan (1995-1996)
  • Negosiator Pembebasan Warga Negara Indonesia Dari Penyanderaan Yang Dilakukan oleh Milisi Abu Sayyaf Filipina (2016)

(NKRIPOST/Sindonews/Kompas/TRIBUNNEWS)