Ditanya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Anies Baswedan Bereaksi Begini

Ditanya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Anies Baswedan Bereaksi Begini

29 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam soal isu jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bahkan, saat ditanya awak media, ia enggan memberikan jawaban.

Pertanyaan tersebut dilontarkan awak media kepada Anies, setelah menutup acara Djakarta Festival di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut diadakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta.

Awalnya setelah acara, Anies ditanya mengenai kegiatan ini oleh awak media.

Sambil terus berjalan, Anies mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Bagus sekali. Ini kesempatan bagi UMKM, mikro, ultra-mikro, terdapat kesempatan menjangkau pasar baru, dan diselenggarakan oleh Kadin DKI Jakarta secara cuma-cuma sehingga tidak memberikan beban kepada mereka (UMKM),” ujar Anies di lokasi pada Minggu (28/8/2022).

Setelah itu, Anies melayani ajakan swafoto atau selfie para pengunjung yang ada di lokasi.

Sambil berfoto bersama warga, Anies ditanyai soal isu jual beli jabatan.

Namun, Anies tak memberikan jawaban apapun dan masih terus meladeni ajakan selfie.

Bahkan begitu ajakan selfie selesai, Anies langsung masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius soal isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ia bahkan bersama Komisi A berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) soal kepegawaian.

Mujiyono menjelaskan, isu jual beli jabatan disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat rapat komisi.

Dalam pertemuan itu, direkomendasikan untuk pembentukan pansus dan akan diajukan ke pimpinan dewan pekan depan.

“Saat rapat waktu itu, Komisi A (DPRD DKI Jakarta) mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira,” ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Namun, pembentukan Pansus lebih tepatnya masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan.

Tim ini akan dibentuk lewat rapat paripurna yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD.

Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

“(Pembentukan pansus) tergantung pimpinan. Kan setelah pengajuan, pimpinan menggelar Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan). Lalu, tiap fraksi mengajukan anggotanya,” ucapnya.

“Setelah itu, penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi,” tambahnya memungkasi.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat bicara terkait munculnya isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Anggota DPR DKI Gembong Warsono sebelumnya mendesak dibentuk pansus untuk menyelidiki isu jual beli jabatan ini.

Menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI itu, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.

“Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan),” kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu.

Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.

“Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah,” katanya.

Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

“Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu.

“Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya,” kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

(NKRIPOSTl/Suara.com)