Ditangkap KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banjarnegara
3 September 2021BUPATI Banjarnegara, Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Kedy Afandy sebagai tersangka.
Sebagai penyelenggara negara, Budhi berkewajiban melaporkan hartanya ke KPK. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggahnya ke KPK, Budhi tercatat punya harta senilai Rp23.812.717.301 per 2020.
Harta tersebut naik sekitar Rp4,6 miliar dari awal dia menjabat sebagai Bupati.
Bupati yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp1,1 miliar. Dia juga memiliki tanah di Banjarnegara senilai Rp132,9 juta.
Budhi juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya Rp54,2 juta, surat berharga senilai Rp10,8 miliar, serta kas dan setara kas senilai RP11,6 miliar.
Berdasarkan LHKPN, pria 58 tahun ini tercatat tak punya utang dan kendaraan.
Kini, Budhi dan Kedy telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.
Atas perbuatannya, BS dan KA disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 12 (i) dan 12B, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Untuk kepentingan penydikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka 20 hari ke depan mulai hari ini hingga 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
“Karena pandemik COVID-19 belum berakhir, pada para tersangka kami terapkan protokol kesehatan,” ujar Firli.
(NKRIPOST/IDNTimes)