Detik-detik Pelatih Silat Tendang Siswa SMP hingga Tewas, Motifnya Gak Disangka-sangka, Begini Nasibnya Terkini

Detik-detik Pelatih Silat Tendang Siswa SMP hingga Tewas, Motifnya Gak Disangka-sangka, Begini Nasibnya Terkini

1 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – AP, siswa SMP yang meninggal dunia saat latihan silat di Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/5/2023) malam.

AP diduga dipukul dan ditendang di bagian dada yang mengakibatkan korban meninggal.

Keluarga korban yang merasa ada yang janggal dalam kematian AP melaporkan kasus ini ke polisi.

BACA JUGA: Detik-detik Pesawat Garuda Mati Mesin, Suasana Mencekam, Lihat, Begini Kabarnya Terkini

Jajaran Polres Klaten kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Setelah memeriksa 11 saksi, Polres Klaten menetapkan seorang pelatih silat berinisial ZR (14) sebagai tersangka.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta, korban mengalami mati lemas.

Selain itu, di tubuh korban terdapat luka patah tulang iga serta memar di bagian paru-paru.

“Korban saat itu sedang mengikuti latihan rutin (pencak silat). Dua kali di pukul pada dada ke bawah, ditendang terus terjatuh,” paparnya, Rabu (31/5/2023), Dilansir dari TribunSolo.com.

Akibat perbuatannya tersangka terancam 15 tahun penjara.

Lantaran tersangka masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.

“Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian,” sambungnya.

AKP Lanang menjelaskan tersangka, melakukan aksi kekerasan hingga korban jatuh dan kepalanya terluka.

“Korban lalu dibawa ke RS PKU Delanggu, namun tidak tertolong,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, status tersangka sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini.

“Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS,” tuturnya.

Kasus ini berawal ketika korban dan 5 orang temannya berlatih silat pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang merupakan pelatih silat memukul dan menendang korban, serta teman-temannya saat latihan.

“Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya,” terangnya.

Korban yang terjatuh dinyatakan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA : Masyarakat Wajib Tahu, Bagi yang Naik Kereta Api Kebijakan Baru Ini akan Diterapkan 1 Juni 2023, Simaklah!

(Yar/Sis)