Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Sosok Pelapornya, Bukan Orang Sembarangan

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Sosok Pelapornya, Bukan Orang Sembarangan

2 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pakar hukum tata negara yang sekarang tinggal di Australia ini dipolisikan soal dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Belum diketahui siapa AWW ini.

Sandi menjelaskan, pelapor pada 31 Mei lalu mengaku melihat unggahan Denny melalui akun Instagram @dennyindrayana99 dan Twitter @dennyindrayana.

“Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,” jelasnya.

Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti.

Mulai dari, tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan sebuah flashdisk.

Denny dilaporkan melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Belum ada tanggapan dari Denny terkait pelaporan ini.

Isu kebocoran sistem Pemilu ramai dibicarakan belakangan. Ini bermula dari informasi Denny Indrayana.

Pakar hukum tata negara itu menyebut, hakim MK sudah memutus proporsional tertutup, tapi belum dibacakan.

Belakangan isu itu menyita perhatian publik.

Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tertutup yang diterima oleh Denny Indrayana.

Namun, kemudian Mahfud setelah mengontak MK menyebut apa yang disampaikan Denny hanya sebatas analisis karena MK belum mengantongi putusan.

BACA JUGA: Merinding Lagi, Begini Komentar Jusuf Kalla dan Edy Rahmayadi Soal Jokowi Cawe-Cawe

BACA JUGA: selain Dipecat, 2 Anggota TNI Ini Divonis Seumur Hidup, Lihat Kasusnya, Berat dan Memalukan!

(Yar/sis)