Dear Pemilik Kartu PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, & Perlinsos, Ada Info Menggembirakan dari Pemerintah RI, Ini Sangat Penting, Simak!

Dear Pemilik Kartu PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, & Perlinsos, Ada Info Menggembirakan dari Pemerintah RI, Ini Sangat Penting, Simak!

23 Oktober 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sejumlah bansos akan terus dilanjutkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ada prioritas baru yang mendapatkan penekanan dan ada keberlanjutan yang tetap dijaga semuanya ada di dalam amplop atau total pagu anggaran 2025,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, , seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (23/10/2024).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun dalam RAPBN 2025.

Alokasi tersebut untuk melanjutkan program PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, serta perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan.

Melansir dari nesiatimes.com, Rabu (23/10/2024), berikut bantuan sosial:

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bansos bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Rincian bantuan PKH di antaranya:

a) Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun
  • PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun

b) Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  • Ibu hamil: Rp. 2.400.000
  • Anak usia dini: Rp 2.400.000
  • SD: Rp 900.000
  • SMP: Rp 1.500.000
  • SMA: Rp 2.000.000
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000
  • Lanjut usia: Rp 2.400.000

Kartu Sembako

Kartu sembako yang dulunya disebut BPNT merupakan bansos pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan.

Besaran bantuan untuk pemilik kartu sembako yakni senilai Rp200 ribu.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Bantuan ini menyasar peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Penerima bantuan ini adalah peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.

Berikut rincian besaran bantuan PIP:

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN).

Penerima KIP Kuliah mendapatkan uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Rincian bantuan uang saku KIP Kuliah di antaranya:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000
  • Klaster 2 Rp 950.000
  • Klaster 3 Rp 1.100.000
  • Klaster 4 Rp 1.250.000
  • Klaster 5 Rp 1.400.000.

Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Perlinsos merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Ini sebagai upaya untuk membantu kelompok terdampak menghadapi penurunan pengahsilan atau kehilangan pekerjaan.

Harapannya, masyarakat yang ekonominya terdampak tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari risiko akibat kesenjangan yang lebih dalam.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah yang baru akan semakin memperkuat perlinsos untuk sepanjang hayat.

Hal itu, kata dia, dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society.