Daftar Gaji Perangkat Desa Terbaru 2024, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Simak!

Daftar Gaji Perangkat Desa Terbaru 2024, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Simak!

24 Januari 2024 1 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM – Menurut beberapa data di ketahui bahwa gaji beberapa perangkat desa hampir mencapai standar acuan gaji PNS. Seperti yang di ketahui bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sudah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi. Lalu berapa gaji perangkat desa 2024?

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 pasal 81 tentang gaji perangkat desa.

Menjelaskan bahwa perangkat desa yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa itu sumber penghasilannya dari anggaran desa yang telah di salurkan oleh pemerintah.

Di ketahui gaji perangkat desa setara dengan gaji PNS golongan 2a. Namun ada juga beberapa daerah yang sudah menaikkan gaji perangkat desa, dengan minimal seperti gaji PNS.

Melalui pembacaan pidato kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, Jokowi memang tidak menyinggung terkait gaji perangkat desa.

Gaji PNS naik sebesar 8% memiliki kemungkinan jadi standar acuan gaji perangkat desa yang di terima setiap bulan mengalami kenaikan.

Presiden Jokowi juga sudah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa, dan mengganti pasal 81 yang berisi bahwa penghasilan tetap yang di terima perangkat desa bersumber dari Anggaran Dana Desa.

Baca Juga:

Besaran gaji perangkat Desa

Besaran dari penghasilan gaji perangkat desa di tetapkan oleh Bupati/Wali kota, dengan ketentuan bahwa besaran gaji Kepala Desa paling sedikit yaitu Rp2.426.640,00 sama dengan 120% dari gaji pokok yang di terima PNS golongan 2a

Sementara untuk gaji sekretaris desa paling sedikit sebesar Rp2.224.420,00 sama dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan 2a.

Lalu besaran gaji tetap yang di terima perangkat desa lain sedikitnya sebesar Rp2.022.200,00, sama dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan 2a.

Jika anggaran dana desa tersebut tidak mencukupi untuk gaji perangkat desa, maka berdasarkan dengan Pasal 81 tersebut, sumbernya dapat di penuhi melalui dana desa lainnya.

Anggaran belanja desa yang di gunakan untuk gaji perangkat desa paling sedikit sebesar 30 persen, termasuk dengan tunjangan lainnya.

Sementara untuk 70 persen sisanya akan di gunakan untuk dana penyelenggaraan dan operasional penerintah desa, serta insentif bagi RT.

Perangkat desa ini tediri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Teknis Desa terdiri dari Kepala Urusan Pemerintah, Kepala urusan Pembangunan, Kepala Urusan Keejahteraan Rakyat, dan kepala urusan umum, kepala urusan keuangan, Pelaksana Kewilayahan terdiri dari kepala dusun dan juga administrasi desa.

Jika melihat adanya kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, ada kemungkinan bahwa gaji perangkat desa juga dapat terkerek naik.

Namun kenaikan gaji perangkat desa tersebut kembali lagi pada pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan tetap gaji perangkat desa.

Gaji perangkat desa memang banyak membuat orang penasaran. Tugas perangkat desa sendiri yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa.

Melansir dari bkp.go.id, bahwa Perangkat Desa di larang untuk menjadi pengurus partai politik, atau bahkan merangkap Jabatan menjadi Kepala Desa.

Selain gaji, perangkat desa juga berhak atas tunjangan lainnya yang di berikan setiap bulan.

Demikian informasi mengenai besaran gaji perangkat desa 2024 sesuai dengan standar acuan gaji PNS terbaru.

Baca Juga: