Daftar Gaji Ketua RW Terbaru di Berbagai Daerah di Indonesia Tahun 2024, Warga Wajib Tahu, Simak!

Daftar Gaji Ketua RW Terbaru di Berbagai Daerah di Indonesia Tahun 2024, Warga Wajib Tahu, Simak!

19 Januari 2024 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kabar terbaru untuk seluruh Ketua Rukun Warga atau RW seluruh indonesia.

Pemerintah akan menaikan dana insentif bagi ketua RT dan Ketua RW.

Hal ini mencerminkan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam tugas dan tanggung jawab mereka, serta meningkatnya kebutuhan hidup di masyarakat.

Seperti di Kabupaten Kebumen yang rencananya akan memberikan bantuan berupa dana insentif bagi ketua RT dan Ketua RW.

Pemerintah darah melalaui Sekretaris daerah atau sekda Kebumen mengatakan akan melakukan pengujian terlebih dahulu sebelum penjaluran dana insentif.

“Kita akan uji coba dulu, perlu evaluasi sangat mendalam sebelum penyaluran”, Kata Edi Rianto, sekda Kebumen. .

Sekda Kebumen itu mengaku belum bisa menyebutkan berapa besaran yang akan diterima oleh para Ketua RT dan Ketua RW tersebut.

Namun, dipastikan setiap Ketua RT dan RW di kelurahan yang telah terdaftar akan menerima dana insentif tersebut.

Beralih ke Jawa Barat, di Kabupaten Bogor insentif bagi Ketua RT dan RW naik menjadi Rp 600 ribu per bulan. Peningkatan intensif ini rencananya akan berlaku mulai bulan Januari 2024.

Dilansir dari berbagai sumber, Berikut Gaji Ketua RW dan RT terbaru seluruh indonesia.

Riau

Terambil dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan honor ketua RT dan ketua RW.

Menurutnya, ketua RW menerima honor sebesar Rp 650.000 per bulan, sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan.

Padang

Melansir dari Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah ketua RT sebesar Rp 245.000 setiap bulannya.

DKI Jakarta

Gaji ketua RT wilayah DKI Jakarta adalah sebesar Rp 2.000.000 setiap bulan.

Aturan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

Bekasi

Adapun pemberian bantuan operasional ketua RT adalah sebesar Rp 5.000.000 setiap tahun.

Maka setiap bulan, Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000.

Yogyakarta

Menurut Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ketua RT di Yogyakarta menerima gaji sebesar Rp 250.000 per bulan.

Probolinggo

Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020 menyebutkan besaran honorarium bagi Ketua RT sebesar Rp 180.000 per bulan.

Pontianak

Ketua RT di Pontianak akan menerima upah setiap tahun sebesar Rp 1.500.0000 atau Rp 125.000 per bulan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:

( Ya/sa)