Daftar Gaji Camat dan Lurah Terbaru 2024, Warga Wajib Tahu, Simak!

Daftar Gaji Camat dan Lurah Terbaru 2024, Warga Wajib Tahu, Simak!

24 Juni 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Daftar gaji dan tunjangan camat dan lurah terbaru 2024.

Perlu diketahu, Jabatan camat dan lurah masih termasuk dalam profesi Pegawai Negeri Sipil,

Memiliki status sebagai PNS, maka gaji pokok untuk camat dan lurah juga sama dengan PNS lainnya di Indonesia. Namun di beberapa daerah, seorang camat minimal merupakan PNS golongan IIId. Sedangkan untuk menjadi lurah minimal PNS golongan IIIc.

Sementara jabatan camat berada pada minimal golongan III-D sampai IV-D. Berapa gajinya?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji camat dan lurah yang berada di golongan IIId dan IIIc.

Gaji Lurah

  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
  • IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji Camat

  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
  • IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Baca Juga:

(Yar/sis)