Pengumuman! 82 Ribu Koperasi yang Dibubarkan Pemerintah Indonesia, Ini Daftarnya

Pengumuman! 82 Ribu Koperasi yang Dibubarkan Pemerintah Indonesia, Ini Daftarnya

15 Oktober 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sejumlah koperasi yang dibubarkan pemerintah Indonesia.

Pemerintah melalui Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad mengatakan jumlah koperasi aktif pada tahun 2014 ada sebanyak 209.000 unit.

“Sekarang 130.119 unit koperasi aktif. Artinya dari sisi jumlah entitas terjadi penurunan karena memang pada tahap periode 2014-2019 kita melakukan pembubaran 82.000 koperasi,” katanya, seperti dikutip dari nesiatimes.com, Sabtu (12/10/2024).

Menurut Ahmad, setelah pembubaran tersebut jumlah koperasi aktif hingga 2019 tinggal 127.000 unit.

Kemudian hingga tahun 2024 ini, terjadi kenaikan jumlah koperasi menjadi 130.119 unit.

Itu artinya, kata dia, jumlah koperasi di Indonesia mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, ia menyebut tidak ada yang protes selama KemenKopUKM melakukan pembubaran terhadap puluhan ribu koperasi tersebut.

Dengan begitu, artinya koperasi yang dibubarkan itu memang benar-benar mati.

Pasalnya pada waktu itu koperasi tercatat tidak berbadan hukum, sebagai koperasi tidak pernah dilakukan verifikasi terhadap yang masih aktif atau tidak aktif.

Melansir dari diskum.batam.go.id, Sabtu (12/10/2024), berikut daftar koperasi yang dibubarkan pemerintah di kota batam tahun 2019:

Daftarnya bisa dilihat di https://drive.google.com/file/d/1I4sJJAODXuNZb0ylUALhLKEL_uchf_p9/view?pli=1