Kepolisian Umumkan Teknologi Baru, Masyarakat Makin Dipermudah untuk Cek Fisik Kendaraan, Ini Prosedur Terbarunya
31 Oktober 2024 1 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Cek fisik kendaraan adalah pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik kendaraan dan data pada dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Saat cek fiisik kendaraan, biasanya petugas akan menggesek nomor rangka serta nomor mesin.
Namun sekarang cek fisik kendaraan sudah makin canggih.
“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan di berapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” kata Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, seperti dilansir dari detik.com, Jumat (25/10/2024).
Cek Fisik
a. aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:
- karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor;
- lampu-lampu;
- kaca spion;
- kondisi ban;
- dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang;
- panel kontrol; dan
- sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih;
b. aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:
- kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor; dan
- menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
Selain penerapan cek fisik digital, BPKB pun sekarang sudah elektronik.
BPKB elektronik ini sudah mulai berlaku di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
Hehe aja ……cek lapangan beda jauh