Cara Mudah Mengurus Pencetakan Kartu Keluarga Tahun 2024 Jika KK Lama Hilang, Tanpa Perlu ke Dukcapil!

Cara Mudah Mengurus Pencetakan Kartu Keluarga Tahun 2024 Jika KK Lama Hilang, Tanpa Perlu ke Dukcapil!

19 November 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kartu Keluarga adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berfungsi sebagai identitas administratif suatu keluarga.

KK berisi data lengkap mengenai anggota keluarga, seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, hubungan keluarga, serta alamat tempat tinggal.

Bagi masyarakat yang sudah pernah mengajukan pencetakan KK online dapat langsung mencetak KK untuk menggantikan yang hilang.

Namun jika belum, masyarakat dapat mengajukan pencetakan KK online melalui layanan kependudukan di masing-masing daerah.

Melansir dari nesiatimes.com, Rabu (13/11/2024) berikut cara mencetak KK secara mandiri:

Cara cetak KK secara mandiri

  • Mengajukan permohonan pencetakan KK secara online melalui aplikasi pendudukan di masing-masing daerah.
  • Ketikkan email dan nomor ponsel. Pastikan email dan nomor ponsel yang dimasukkan aktif supaya dapat dihubungi Dukcapil.
  • Tunggu beberapa waktu selama Dukcapil memproses permintaan pencetakan KK online setelah permohonan dikirimkan.
  • Jika proses sudah selesai, Dukcapil akan mengirimkan email dan SMS berisi informasi tautan laman Dukcapil dan link PDF dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
  • Selain email dan SMS, masyarakat juga akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan pencetakan KK secara online.
  • Sebelum dicetak, pastikan dahulu data yang dikirimkan Dukcapil.
  • Masyarakat bisa mencetak Kartu Keluarga sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
  • Meski tidak memakai kertas khusus security printing berhologram yang tak mudah dipalsukan, KK tersebut tetap berkekuatan hukum.
  • Pasalnya, terdapat kode quick response (QR) yang menjadi tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah dalam KK yang dicetak di kertas security printing.
  • Adapun proses pencetakan KK secara mandiri juga diklaim aman dilakukan karena perlu PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK.
  • Masyarakat yang hendak mencetak KK perlu menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman.
  • Dengan demikian, KK bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan dan akan terbebas dari pencurian data.

Cara cetak KK lewat mesin ADM

Namun jika masih ragu mencetak KK secara mandiri, maka masyarakat bisa memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kantor Dukcapil.

Berdasarkan informasi dari laman Indonesia Baik, berikut cara cetak KK lewat mesin ADM:

  • Lakukan pendaftaran di kantor Dukcapil
  • Petugas Dukcapil akan mengirimkan PIN ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan.
  • Ada dua PIN yang diterima, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan mencetak KK.
  • Jika sudah, datangi ADM lalu masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin
  • Perlu diingat bahwa PIN untuk masuk ke mesin ADM dan untuk mencetak KK yang diterima oleh pemohon hanya untuk satu dokumen.
  • Dukcapil juga mengirimkan QR Code ke email yang sudah didaftarkan sebagai antisipasi jika masyarakat tidak bisa memakai PIN.
  • Saat menggunakan mesin ADM, masyarakat akan dihadapkan pada pilihan memakai sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code.
  • Ikuti alur lalu isi semua data yang dibutuhkan sampai muncul notifikasi “Silakan Cetak”.
  • Pilih salah satu metode pencetakan bisa dengan PIN atau QR Code.
  • Tunggu beberapa saat sampai KK selesai dicetak.