Cara Mudah Cek Harga Tanah Secara Online, Gunakan Aplikasi Ini, Simak Langkah-langkahnya!

Cara Mudah Cek Harga Tanah Secara Online, Gunakan Aplikasi Ini, Simak Langkah-langkahnya!

14 Desember 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Harga tanah adalah nilai atau jumlah uang yang harus dibayarkan untuk memperoleh sebidang tanah dalam kondisi tertentu dan pada lokasi tertentu.

Singkatnya, nilai tanah bukanlah harga tanah itu sendiri.

Namun, nilai tanah yang tertera dapat dijadikan sebuah acuan dalam tawar-menawar yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli tanah.

“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” ungkap Arie Satya Dwipraja, Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, seperti dihimpun dari media Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

Cara Cek Harga Tanah Secara Online

Berikut ini cara cek harga tanah lewat online:

  • Buka laman bhumi.atrbpn.go.id
  • Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas halaman
  • Halaman akan memunculkan peta persebaran lokasi tanah
  • Tulis lokasi tanah yang diinginkan di kotak pencarian bagian kiri atas halaman
  • Halaman akan mengarahkan lokasi tanah yang diinginkan
  • Klik “Katalog Data”
  • Cari kolom “Zona Nilai Tanah”, lalu klik “Tambah Data”
  • Klik “Terapkan Pada Peta” di pojok kanan bawah kotak “Katalog Data”
  • Nantinya akan muncul kisaran nilai tanah di lokasi yang diinginkan
  • Jika sudah terlihat kisaran nilai tanahnya, maka dikalikan luasan tanah yang akan dibeli.