Cara Daftar Kartu Lansia dan Dapatkan Rp2,4 Juta per Tahun Mulai 1 Januari 2025, Ikuti Langkah-langkahnya!

Cara Daftar Kartu Lansia dan Dapatkan Rp2,4 Juta per Tahun Mulai 1 Januari 2025, Ikuti Langkah-langkahnya!

3 Januari 2025 11 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Program PKH untuk lansia merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota lanjut usia.

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memastikan kebutuhan dasar lansia dapat terpenuhi.

Setiap penerima PKH untuk lansia berhak mendapatkan bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan lansia di Indonesia.

Sementara itu, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program khusus bagi warga DKI Jakarta.

Melalui KLJ, lansia kurang mampu akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

Syarat-Syarat Mendaftar Bantuan PKH untuk Lansia

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH untuk lansia, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
  • Berusia 60 tahun ke atas.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam DTKS.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya yang sejenis.

Cara Mendaftar Bantuan PKH untuk Lansia

Langkah-langkah untuk mendaftar bantuan PKH untuk lansia adalah sebagai berikut:

  • Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan nama lansia sudah terdaftar di DTKS. Jika belum, lakukan pendaftaran di kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
  • Siapkan Dokumen Pendukung:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Kunjungi Kantor Dinas Sosial: Setelah dokumen siap, datangi kantor dinas sosial terdekat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH.
  • Tunggu Verifikasi: Pihak dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data. Jika memenuhi syarat, lansia akan masuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
  • Terima Bantuan: Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah.

Syarat-Syarat Mendaftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bagi lansia yang tinggal di DKI Jakarta, berikut syarat untuk mendapatkan KLJ:

  • Berusia minimal 60 tahun.
  • Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong miskin.
  • Masuk dalam basis data terpadu Pemprov DKI Jakarta.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Berikut langkah-langkah mendaftar KLJ:

  • Cek Basis Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta: Pastikan nama lansia sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran di kelurahan.
  • Siapkan Dokumen:
  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Surat keterangan domisili jika alamat saat ini berbeda dengan yang tertera di KTP.
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
  • Ajukan Permohonan: Datangi kelurahan atau puskesos (pusat kesejahteraan sosial) untuk mendaftarkan diri.
  • Proses Verifikasi: Data akan diverifikasi oleh petugas. Jika memenuhi kriteria, lansia akan ditetapkan sebagai penerima KLJ.
  • Penerimaan Kartu dan Bantuan: Setelah disetujui, KLJ akan diterbitkan dan bantuan disalurkan setiap bulan melalui rekening bank yang ditunjuk.
  • Tips agar Pengajuan Bantuan Disetujui
  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan valid.
  • Pastikan lansia sudah terdaftar di DTKS atau basis data terpadu.
  • Jika mengalami kesulitan, hubungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.