Dapatkan 3 Juta per Tahun! Ini Cara Daftar BPNT dan PKH Mulai 1 Januari 2025, Usia 70 Tahun ke Atas Berhak

Dapatkan 3 Juta per Tahun! Ini Cara Daftar BPNT dan PKH Mulai 1 Januari 2025, Usia 70 Tahun ke Atas Berhak

5 Januari 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – PKH dan BPNT masih terus disalurkan pada tahun 2025, dan masyarakat dapat mendaftar sebagai penerima dengan menyiapkan NIK dan KTP.

Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iPhone.

Melansir dari kompas.com dan akun Instagram Kemensos (30/12/2024), berikut cara daftar agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP:

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

  • Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
  • Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Ketuk tombol “Buat Akun Baru.”
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  • Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.
  • Kemudian isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Ketuk tombol “Tambah Usulan”.
  • Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
  • Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;
  • Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan “tidak terdaftar di DTKS”.

Rincian Bansos PKH

Ada tiga kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH yakni:

Komponen Kesehatan

Golongan ini untuk kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.

Nominal yang diterima Rp 3.000.000/tahun atau Rp 400.000/tahap.

Komponen Pendidikan

Golongan ini untuk kategori anak usia SD, SMP, dan SMA. Besaran per tahun Rp 900.000 sampai Rp 2.000.000.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Terakhir, untuk kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas.

Besaran bantuan yang diterima Rp 2.400.000/tahun.

Rincian Bansos BPNT

Bantuan kedua yang dijadwalkan cair Desember 2024 adalah BPNT. Bantuan yang disebut dengan nama Kartu Sembako ini diberikan kepada KPM berdasarkan data DTKS. Penyalurannya dilakukan dua bulan sekali untuk satu tahun.

Saat ini, proses penyaluran memasuki tahap keenam yakni untuk bulan November dan Desember 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 sekali pencairan.