Pengumuman Bagi Pembeli Motor Bekas, Ini Cara Cek Apakah Motor Masih Kredit atau Sudah Lunas, Perhatikan Hal Ini di STNK dan BPKB

Pengumuman Bagi Pembeli Motor Bekas, Ini Cara Cek Apakah Motor Masih Kredit atau Sudah Lunas, Perhatikan Hal Ini di STNK dan BPKB

18 November 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Saat membeli sepeda motor bekas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah memastikan apakah sepeda motor tersebut masih dalam status kredit atau sudah lunas.

Jika kendaraan masih dalam status kredit, pembeli hanya akan mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara dokumen BPKB akan berada di pihak leasing hingga cicilan selesai.

Namun, perlu diwaspadai adanya oknum penjual tidak bertanggung jawab yang dapat mengelabui pembeli dengan alasan BPKB atau STNK hilang.

Cara Cek Motor Masih Kredit atau Sudah Lunas

Melansir dari nesiatimes.com, Senin (18/11/2024) terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah motor masih dalam proses kredit atau sudah lunas.

Masyarakat yang ingin membeli motor bekas wajib mengetahui beberapa cara berikut.

Cek melalui website E-Samsat

Selain Polda Metro Jaya, Samsat juga mengeluarkan sebuah fitur berupa website online.

Masyarakat dapat menggunakan fitur ini untuk mengecek apakah motor yang ingin mereka beli masih dalam proses kredit atau sudah lunas.

Berikut adalah cara ceknya melalui E-Samsat:

  • Buka aplikasi pencarian yang ada di HP Anda, lalu ketik di kolom pencarian “E-Samsat” diikuti dengan wilayah masing-masing.
  • Contoh: Untuk wilayah Jakarta, Anda bisa mengunjungi “e samsat pkb2 jakarta”.
  • Masukkan pelat nomor motor.
  • Masukkan NIK (opsional).
  • Lakukan verifikasi reCAPTCHA dengan klik kotak kecil “Saya bukan robot”.
  • Setelah itu, klik tombol “Cari”.

Tunggu beberapa saat sampai proses pencarian data selesai dan menampilkan informasi seperti, nama pemilik motor, alamat, nomor rangka, nomor BPKB, nilai jual, hingga status pajak tahunan motor tersebut.

Cek melalui aplikasi Sambara

Untuk masyarakat yang berada di Jawa Barat dan sekitarnya, Anda bisa mengecek status kredit motor sebelum membelinya melalui aplikasi bernama Sambara.

Aplikasi Sambara ini dibuat oleh BAPENDA Jawa Barat yang bertujuan agar warga Jabar dapat melakukan pengecekan terhadap motor yang ada di wilayah Jawa Barat.

Berikut adalah cara ceknya melalui E-Samsat:

  • Unduh dan pasang aplikasi Sambara di HP Anda melalui Google Play Store atau Apple Store.
  • Klik menu “Log In”.
  • Lalu isi data diri Anda.
  • Isi data motor, selanjutnya klik “Proses”.

Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.

Setelah proses selesai, aplikasi Sambara akan menyampaikan informasi lengkap mengenai motor tersebut.

Cek melalui SMS 8893

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur SMS milik Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah motor tersebut masih dalam proses kredit atau tidak.

Dengan menggunakan cara ini, Anda akan mendapatkan informasi motor secara lengkap.

Berikut adalah cara ceknya melalui Polda Metro Jaya:

  • Buka HP Anda, lalu pilih aplikasi SMS.
  • Ketik: INFO[spasi]RANMOR[spasi]Nomor pelat motor tanpa spasi.
  • Contoh: INFO RANMOR B1234STY
  • Lalu kirim ke 8893.

Apabila Anda sudah mengirim SMS tersebut, tunggu beberapa saat sampai mendapatkan balasan dari nomor 8893.

Balasan akan berisi informasi yang terdiri dari merek motor, tipe, warna, masa berlaku STNK motor, status pembelian, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK motor.