Bupati TTS Sebut Jangan Pilih Orang Yang Mementingkan Isi Perut, DPRD: Sok Suci
10 Mei 2021Nkripost, SoE/TTS – Jajaran DPRD TTS NTT mengkritisi Pernyataan Bupati TTS Egusem Piter Tahun,ST.MM terkait bahasa yang dikeluarkannya bahwa “ Saya berharap kepada Rakyat TTS agar diwaktu – waktu yang akan datang jangan memilih orang-orang yang hanya mementingkan isi perutnya.
Bahasa tersebut ditulis melalui pesan singkat whatsApp oleh Bupati Epy Tahun kepada wartawan pada saat wartawan meminta tanggapan mengenai kejadian di Batuputih,minggu (9/05/21).
Ternyata tanggapan itu dikritisi oleh jajaran DPRD TTS pada saat ditemui media di ruang DPRD TTS,senin (10/05/2021).
Dengan nada keras, Ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan kepada Nkripost.com mengaku kesal dengan pernyataan tersebut menurutnya bupati harusnya berpikir lebih bijak saat menyampaiakan pernyataan yang akan disampaiakan ke publik sehingga tidak terkesan memojokan orang lain.
“Kenapa seorang pimpinan daerah harus berpikir seperti itu.? Sebagai pimpinan daerah harus berpikir secara bijaksana agar tidak terkesan memojokan orang lain dengan kata-kata seperti itu” yang terkesan melecehkan lembaga DPRD karena pernyataan jangan pilih orang-orang yang mementingkan isi perut,” kesalnya.
BACA JUGA:
Bupati Epi Tahun: Tidak Ada Penutupan Jalan Di Seluruh Wilayah TTS
Menurut Uksam, Bupati dan DPRD dipilih oleh rakyat untuk melayani masyarakat sehingga beberapa fasilitas berupa tunjangan,perjalanan dinas maupun honor dibiayai oleh negara dan bupati juga menerima hak-hak itu untuk kebutuhannya.
“Yang kalau kita mau pinjam istilah pak bupati ya untuk kebutuhan isi perut juga, kecuali pak Bupati setiap bulan hibahkan gaji dan tunjangan untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar maka kami apresiasi yang tinggi buat beliau karena bekerja untuk negara tanpa pamrih.”cetus ketua Fraksi PKPI DPRD TTS ini.
Masih pantauan media ini, Ia mengatakan kalau Bupati masih menerima hak-hak tunjangan, honor dan perjalanan dinas setiap bulan maka pernyataan Bupati diatas sesungguhnya ditujukan kepada dirinya sendiri atau dengan kata lain sama-sama bekerja selain untuk masyarakat tetapi untuk kepentingan isi perut karena masih menerima biaya sebagai upah dalam bekerja untuk rakyat TTS.
lanjutnya, kecuali contoh seperti pak Ahok waktu menjadi gubernur DKI, beliau menghibahkan gajinya setiap bulan untuk orang fakir miskin janda, yatim, piatu, itu baru murni bekerja untuk negara bukan kepentingan isi perut dan pantas jika sewaktu-waktu mengeluarkan pernyataan demikian, kalau kita dengan Bupati TTS sama bekerja untuk masyarakat tetapi untuk isi perut juga sehingga jangan lempar batu sembunyi tangan sok suci.”cetus uksam dengan menyesal.
BACA:
Kita DPRD disumpah dan digaji negara setiap bulan untuk mengawasi pemerintah dalam bentuk apa pun sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan,fungsi anggaran,dan legislasi kami dilindungi dengan hak imunitas sebagaimana undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 pasal 388. Dengan demikian kalau bupati hendak mengklarifikasi pernyataan kami di media silahkan menyampaikan dgn argumentasi subtantif, misalnya pernyataan saya tentang Bupati harus pandai dalam mengambil kebijakan maka silahkan klarifikasi dengan argumentasi yang tepat bahwa menurut bupati kebijakan dalam instruksi ini sudah sesuai ketentuan bukan malah menyerang dengan kata-kata yang tidak pantas.”Ungkapnya Menambahkan.
Hal senada dikatakan Marthen Tualaka, Askenas Afi, Yupik Boimau yang juga mempertanyakan pernyataan bupati tersebut.
“Pernyataan tersebut ditujukan untuk siapa.? Apakah untuk kalangan DPRD atau untuk siapa. Karena tupoksi dari DPRD itu untuk mengontrol kinerja pemerintah,” ujar Tualaka.
Menurut Marthen, Tugas DPRD adalah menerima, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke pemerintah Daerah (pemda) agar dilaksanakan. Terkait kebijakan pemeriksaan di Batuputih diakui bahwa itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemda TTS.
Namun yang disesalkan adalah adanya tambahan persyaratan yang terasa membebani masyarakat karena tidak di dahalui dengan sosialisasi, misal rapid tes dan swab antigen. Kami DPRD mendapat banyak keluhan dari masyarakat.”katanya.
Terkait pernyataan bupati bahwa tidak boleh pilih orang yang mementingkan isi perut, kata Marten bahwa pernyataan itu tidak elok diucapkan oleh seorang bupati sebab publik juga bisa bertanya apakah kerja bupati selama ini digaji oleh negara atau kerja sosial, bupati menghibahkan semua penghasilannya kepada fakir miskin atau dimanfaatkan untuk kepentingan diri dan keluarg.tapi untuk hal ini kami tidak mau terjebak dengan opini yang tak layak untuk diperdebatkan,”ungkap Marten.
Selanjutnya Marten mengatakan bahwa masyarakat TTS sudah pintar untuk menilai sifat dan perilaku dan pernyataan para pejabat publik di daerah ini mana yang benar dan mana yang salah sehingga tidak perlu kita provokasi mereka.
Menurut beberapa anggota DPRD ini bahwa mereka akan memberikan panggilan berupa undangan kepada Bupati TTS untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Bupati TTS: Kalau Manis Jangan Cepat Ditelan Dan Pahit Jangan Cepat Dibuang
Terpisah Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, ST MM Melalui pesan singkatnya Bupati Tahun mengatakan bahwa,orang-orang yang memberikan komentar itu tidak melihat mengapa kata-kata tersebut dikeluarkan, padahal kata-kata tersebut dikaitkan dengan berita sebelumnya.”ujar Tahun
Lanjut Bupati menjelaskan bahwa mereka yang berkomentar itu yang dilihat hanya seputaran pribadi tapi tidak melihat seluruh rakyat TTS secara utuh.
“Tidak melihat mengapa kata-kata diatas saya keluarkan, dikaitkan dengan Berita sebelumnya, yang dilihat hanya seputaran/sekeliling dirinya tapi tidak melihat seluruh rakyat TTS secara utuh”.jelas Bupati
Masih Bupati TTS,Egusem Piter Tahun,ST,MM menyampaikan bahwa, Kadangkala dalam memahami persoalan dan masalah, etika komunikasi sebagai orang terhormat dan terpandang menurutnya tidak tercermin.
Lebih lanjut Bupati TTS menjelaskan bahwa mengapa Ia mengatakan Mementingkan isi Perut karena kadangkala dalam Memahami Persoalan dan memberikan komentar yang sifatnya tidak untuk membangun daerah ini secara utuh (Wilayah TTS).
Lanjut Bupati bahwa, Pernyataan Kapolres kenapa tidak ditanggapi tapi saling menyerang satu sama lain. Kalau ada komentar yang miring maka Undang-undang tentang Pandemi akan diberlakukan.”cetus Epy
Tambahnya, semula kata-katanya itu seharusnya kalau manis jangan cepat ditelan dan pahit jangan cepat dibuang tetapi di edit menjadi jangan mementingkan isi perut.
“semula kata-kata saya jangan memilih orang2 yang “KALAU MANIS JANGAN CEPAT DITELAN & PAHIT JANGAN CEPAT DIBUANG”Tapi saya edit & ganti dengan kata-kata Hanya mementingkan isi perut”.ujarnya
“Dengan kata yang sama kalau manis jangan cepat ditelan dan pahit jangan cepat di buang, Bupati Epi Tahun berharap agar masyarakat atau publik bisa memahami kata tersebut sehingga berpikir sebelum berkomentar.”pungkasnya
Laporan Nkripost.com
Biro TTS
Rhey Natonis