Buntut Aduan Husein Soal Dugaan Pungli, Kepala BKPSDM Langsung Dicopot, Bupati dan Gubernur Tawarkan Ini

Buntut Aduan Husein Soal Dugaan Pungli, Kepala BKPSDM Langsung Dicopot, Bupati dan Gubernur Tawarkan Ini

15 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Nama Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda di Pangandaran, mendadak menjadi perbiincangan warganet setelah menceritakan keluh kesahnya di media sosial.

Dalam ceritanya, Husein Ali Rafsanjani mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar sewaktu mengikuti pelatihan dasar CPNS yang ia ikuti pada Oktober 2021 silam.

Husein Ali Rafsanjani mengaku dimintai uang untuk biaya transportasi sebesar Rp250.000 dan Rp310.000 rupiah selama proses Latsar CPNS.

“Ya meski dibawah sejuta, tapi buat kita ini agak berpengaruh, apalagi kita belum mendapat gaji selama tiga bulan,” keluh Husein dalam video yang beredar.

Lantaran merasa menjadi korban pungli, Husein kemudian melaporkan kendala yang dihadapi ke situs pemerintah.

“Saya mempertanyakan hal tersebut dengan harapan dijawab oleh situs, bukan dicari siapa yang lapor,” ujar Husein.

Setelah melakukan pelaporan, Husein kemudian diminta untuk menemui atasannya dan mulai mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan.

Karena alasan tersebut, Husein lebih memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai salah satu pengajar SMP di daerah Pangandaran, Jawa Barat.

“Sidang dirembuk sama 12 orang diintimidasi, bagi saya itu tidak nyaman,” keluh Husein terkait dengan pemanggilannya di kantor BKPSDM.

Selain itu Husein juga menceritakan bahwa penjelasannya kepada sejumlah oknum BKPSDM beberapa kali mendapat tanggapan kurang menyenangkan.

“Misalnya saya lagi menjelaskan, tiba-tiba ada celetukan jangan sok jago, ikutin aja nggak usah banyak nanya,” terang Husein.

Sehubungan dengan viralnya kabar tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata ikut memberi tanggapan.

Menurut Jeje, pihaknya ingin agar Husein tetap menjadi guru di SMPN 2 Pangandaran dan memberikan ajaran yang baik.

Terkait dengan pengunduran diri yang dilakukan Husein, Jeje juga menyebut bahwa pihaknya belum memberikan kepastian hukum.

“Pengunduran diri harus mendapatkan aspek legal dari Bupati, jadi saya menganggap beliau masih ASN di Kabupaten Pangandaran,” terang Jeje, dikutip dari siaran Kompas TV pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Selain mendapatkan tanggapan dari Bupati Pangandaran, kasus dugaan pungutan liar yang dialami Husein juga disorot langsung oleh Gubernur Jawa.

Guna melakukan pengusutan dugaan pungli, Ridwan Kamil telah menugaskan inspektorat serta Saber Pungli Jawa Barat.

Selain itu, Ridwan Kamil juga telah merekomendasikan agar Kepala BKPSDM dinonaktifkan sementara waktu selama proses pengusutan dan pemeriksaan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat juga memberikan tawaran langsung kepada Husein untuk menjadi pengajar di wilayah Bandung.

(Yar/sis)