Briptu Saputra Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Tonny Beri Tanda Silang pada Fotonya, Lihat

Briptu Saputra Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Tonny Beri Tanda Silang pada Fotonya, Lihat

14 Maret 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Anggota polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya alias Briptu Saputra dipecat dari anggota Polri.

Briptu Saputra yang berdinas di Polres Rejang Lebong itu dipecat lantaran terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan Briptu Saputra sesuai keputusan Kepolisian Daerah Bengkulu nomor Kep/50/II/2023.

Upacara pemecatan dilaksanakan secara simbolis dalam apel yang dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di lapangan Satya Harprabu Polres setempat.

AKBP Tonny bahkan mencoret foto Briptu Saputra karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Pada kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong mewanti-wanti seluruh anggotanya untuk menjadikan kasus Briptu Saputra pelajaran.

Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi anggota Polri melanggar kode etik maupun undang-undang yang berlaku.

“Hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” ucap AKBP Tonny, Dilansir dari media Bengkulu Ekspress, Selasa (14/3).

Dia menjelaskan pemecatan terhadap Briptu Saputra merupakan langkah terakhir, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menjalani tiga kali sidang kode etik.

Oknum polisi itu bahkan sudah menjalani pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.

Namun, Briptu Saputra ternyata kembali mengulangi pelanggaran sehingga dipecat dari anggota Polri.