BREAKING NEWS! PBNU Copot Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jawa Timur, Ini Alasannya

BREAKING NEWS! PBNU Copot Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jawa Timur, Ini Alasannya

29 Desember 2023 2 By Tim Redaksi

NKRIOST.COM – SK PBNU yang secara tegas mencopot KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.

Dalam surat tersebut PBNU dengan tegas mencopot KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.

Berikut isi SK PBNU :

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Menimbang

: a. bahwa Nahdlatul Ulama adalah jam’iyah diniyah Islamiyah ijtimaiyah yang bertujuan berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta;

b. bahwa setiap pengurus Nahdlatul Ulama berkewajiban menjaga dan menjalankan amanat dan ketentuan-ketentuan Perkumpulan, serta menjaga keutuhan Perkumpulan baik ke dalam maupun keluar; dan
c. bahwa berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Mengingat

Memperhatikan

: 1. Keputusan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Tahun 2021 di Lampung. 18 dan Pasal 19 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama.

  1. Pasal 14, Pasal 3. Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
  2. Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
  3. Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.11.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu.

: 1. Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta pada tanggal 02 Jumadal Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.

  1. Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1193/PB.03/Α.Ι.03.44/99/11/2023 tanggal 26 Rabiul Akhir 1445 H/10 November 2023 M perihal Penegakan Disiplin.
  2. Surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Nomor 1927/PW/Syur/L/XI/2023 tanggal 03 Jumadil Ula 1445 H/17 November 2023 M perihal Usulan Rais Syuriyah PW NU Jawa Timur.

Dengan……..

MERAWAT JAGAT MEMBANGUN PERADABAN

MEMUTUSKAN

Menetapkan

Pertama

Memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.11.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

Kedua

: Mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga

: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

Komentar PBNU atas Pencopotan KH Marzuki Mustamar

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, pemberhentian merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar ketika dikonfirmasi dari Surabaya.

Surat pemberhentian tersebut bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat ini memang ditandangani sejak 16 Desember lalu.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. “Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Sebelumnya, kabar diberhentikannya KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim diungkapkan mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. Gus Salam menyebut, hal ini syarat dalam kepentingan politik.

“Kabar Kiai Marzuki diberhentikan adalah kabar yang benar, namun untuk surat resmi pemberhentiannya belum sampai di tangan beliau,” ujar Gus Salam yang merupakan cucu pendiri NU, Bisri Syansuri kepada Tribun Jatim Network melalui telepon WA, Kamis (28/12/23)

“Jadi meski belum ada surat resmi pencopotan, statemen kabar pencopotan Kiai Marzuki itu sudah ada saat semalam oleh PBNU dalam pertemuan agenda mengumpulkan para Ketua PCNU se Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya. Dalam acara ini sendiri dihadiri Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sama Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang juga mengkampanyekan Paslon 02, Prabowo dan Gibran,” kata dia.

Gus Salam Sebut Pencopotan Sudah Didesain Lama

Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam sudah didesain sejak lama.

Sebelumnya telah diberitakan oleh Tribun Jatim Network, Gus Salam membenarkan bahwa kabar Kiai Marzuki dicopot dari jabatannya benar adanya, pasca PBNU menggelar pertemuan agenda mengumpulkan para Ketua PCNU se Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, pada Rabu (27/12/23) malam.

“Iya benar agenda semalam itu ada dua inti materinya, yaitu berkaitan dengan pemberian Kiai Marzuki serta mengkampanyekan Paslon 02, Prabowo – Gibran. Dan pencopotan ini sebenarnya sudah didesain sejak lama,” ungkap Gus Salam kepada Tribun Jatim Network melalui telepon WA, Kamis (28/12/23).

Bahkan, ia mengaku desain rencana pencopotan Kiai Marzuki ini jauh sebelum dirinya juga dicopot jabatannya dari Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

“Sebelum saya dicopot, sudah ada bau-bau pencopotan Kiai Marzuki, dimana ada oknum-oknum yang punya ambisi-ambisi pribadi yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan Kiai Marzuki. Jadi Ini memang desain lama,” kata Gus Salam.

Gus Salam yang juga merupakan Cucu Pendiri NU, Bisri Syansuri menyayangkan pencopotan Kiai Marzuki berkaitan dengan pilpres 2024.

“Seharusnya PBNU konsisten dengan statmen-statmen yang sudah disampaikan bahwa PBNU netral. Namun faktanya apa saat agenda semalam di Hotel Shangri-La justru materi yang diangkat adalah pemberhentian Kiai Marzuki dan mengkampanyekan Paslon 02.”

“Saya sungguh prihatin. Karena seharusnya PBNU harus bisa netral. Bukan diluar mengatakan netral tapi di dalam berbeda. Ini bisa meruntuhkan integritas organisasi,” pungkasnya.
(Sa/ya)