BREAKING NEWS! Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya, Berat & Memalukan

BREAKING NEWS! Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya, Berat & Memalukan

23 September 2022 0 By Tim Redaksi

HASNAENI MOEIN ditangkap lalu histeris. Ia ternyata mantan artis yang membintangi sinetron Jin dan Jun.

Hasnaeni Moein pernah dikenal di dunia keartisan dengan bermain di sinetron Jin dan Jun, serta Saras 008.

Kala itu ia lebih dikenal dengan panggilan Mischa S Moein.

Nama Moein diambil dari nama belakang ayahnya, mantan anggota DPR yang pernah heboh karena tersangkut kasus foto syur.

Selain main sinetron/film, Mischa juga memiliki production house.

Setelah tidak lagi aktif di dunia artis, ia terjun ke ranah bisnis.

Sang sosialita kala itu mengaku lebih enak menjadi pengusaha daripada artis.

Dunia keartisan ditinggalkannya karena harus banting tulang, bekerja dari pagi hingga malam, padahal penghasilannya tidak seberapa.

Kini, namanya tengah jadi perhatian. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas.

“Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Kejagung menetapkan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka.

Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya.

Dia langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil.

Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.

Kejagung juga menahan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto.

Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.

“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.

(NKRIPOST/Detik)