Biodata Ibra Azhari, Aktor yang Ditangkap Polisi

Biodata Ibra Azhari, Aktor yang Ditangkap Polisi

5 Januari 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sosok aktor Indonesia ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap Ibra Azhari di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1/2024).

Saat penangkapan, Ibra Azhari bersama seorang perempuan di apartemen tersebut, belum diketahui identitas perempuan tersebut.

Polisi mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari dengan memburu pemasok sabu tersebut.

“Ada 1 orang perempuan (bersama Ibra Azhari saat penangkapan),” ujar Kombes M Syahduddi.

Terhadap Ibra Azhari, polisi masih melakukan pemeriksaan. Belum diketahui berat sabu yang diamankan bersama Ibra Azhari.

“Iya (pemasok sabu diburu),” ujar Kombes M Syahduddi.

Ibra Azhari sebelumnya sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir Ibra Azhari yakni pada 2019 lalu.

“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus 2019 lalu, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Profil Ibra Azhari

Ibra Azhari memiliki nama asli Ibrahim Salahuddin. Ia lahir pada 30 Desember 1969 di Bandung, Jawa Barat.

Ibra merupakan adik kandung dari Ayu, Sarah, dan Rahma Azhari. Ibra merupakan aktor 90-an.

Ibra banyak membintangi film-film panas seperti Penyimpangan Sex dan Cinta dan Nafsu.

Sebelum penangkapannya yang sekarang, Ibra sudah empat kali ditangkap karena kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap karena kasus itu pada 31 Agustus 2000.

Saat itu, ia divonis dua tahun penjara.

Ibra kembali ditangkap polisi pada Februari 2003 dengan barang bukti kokain, ekstasi, dan sabu. Ia divonis 15 tahun penjara karena memiliki, mengedarkan, dan memakai narkoba.

Saat masih mendekam di tahanan pada 2005, polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu di sel Ibra.

Ibra bebas pada 2009. Namun pada 2010, Ibra kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. Ia divonis 6 tahun penjara.

Lalu, Ibra kembali ditangkap pada 22 Desember 2019 dengan barang bukti sabu.

(Sa/ya)