Bharada E Tunjukkan Bukti 2 Ini Didepan Hakim, Semua kaget, Ferdy Sambo dan PC Gemetar, Lihat

Bharada E Tunjukkan Bukti 2 Ini Didepan Hakim, Semua kaget, Ferdy Sambo dan PC Gemetar, Lihat

13 Desember 2022 0 By Tim Redaksi

TERDAKWA Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) hari ini.

Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesaksiannya ia sempat menunjukkan bukti bahwa Sambo dan Putri memberikan ponsel dan uang usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pada sidang sebelumnya, Putri sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.

Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.

“Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC,” kata Bharada E di persidangan, dikutip dari youTube.

“Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?” tanya hakim.

Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.

“Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia,” kata Bharada E.

Bharada E mengatakan, foto itu diambil saat ia sedang berbincang melalui pesan teks dengan tunangannya.

Saat itu, ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangannya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.

“Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chattingan sama tunangan saya.”

“Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu,” jelasnya.

Lanjut Bharada E mengatakan, seusai pemberian ponsel itu ia bersama Bripka Ricky serta Kuat berpamitan kepada Sambo dan Putri.

Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.

“Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga,” kata Bharada E.

Bantahan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.

Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.

Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.

“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.

(NKRIPOSTl/Tribunnews.com)